Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Politik

Bawaslu Sulut Rilis 20 'Surat Tilang' Protokol Covid-19, Paslon Keras Kepala Bisa Dilarang Kampanye

Bawaslu Sulut telah mengeluarkan sedikitnya 20 surat teguran kepada paslon kontestan Pilkada yang melanggar protokol Covid-19.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alexander Pattyranie
Istimewa
Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda 

akumulasi beberapa pelanggaran. 

Sementara, sanksi rekomendasi tak bisa berkampanye apakah hanya di lokasi tempat

pelanggaran atau secara keseluruhan.

"Itu perlu dianalisa dan kita sedang pelajari karena memang selama ini kita baru sampai

pada teguran tertulis dan rekomendasi pembubaran," katanya.

Herwyn bilang, dibutuhkan pemahaman dan kedisiplinan paslon, tim kampanye dan pendukung

untuk mewujudkan Pikada sehat 

"Selama ini memang yang menjadi fokus publik ialah aktivitas di luar lokasi kampanye.

Di sisi lain kita tugasnya di lokasi," katanya.

(Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa)

BERITA TERPOPULER :

Baca juga: Nikita Willy Disindir Mertua di Depan Ibu Kandung: Istri Boros, Mamanya Boros, Saya Dapat Sisanya?

Baca juga: Guru Cantik Ajak Siswa 18 Tahun Berhubungan Bertiga, Kirimi Murid Foto Tak Pantas Lalu di PHK

Baca juga: Sosok Juan Pembunuh Kakak Kandung Dikubur di Kontrakan dan Teman Tidur di Hutan, Tampak Penuh Dendam

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved