Berita Politik
Bawaslu Sulut Rilis 20 'Surat Tilang' Protokol Covid-19, Paslon Keras Kepala Bisa Dilarang Kampanye
Bawaslu Sulut telah mengeluarkan sedikitnya 20 surat teguran kepada paslon kontestan Pilkada yang melanggar protokol Covid-19.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alexander Pattyranie
akumulasi beberapa pelanggaran.
Sementara, sanksi rekomendasi tak bisa berkampanye apakah hanya di lokasi tempat
pelanggaran atau secara keseluruhan.
"Itu perlu dianalisa dan kita sedang pelajari karena memang selama ini kita baru sampai
pada teguran tertulis dan rekomendasi pembubaran," katanya.
Herwyn bilang, dibutuhkan pemahaman dan kedisiplinan paslon, tim kampanye dan pendukung
untuk mewujudkan Pikada sehat
"Selama ini memang yang menjadi fokus publik ialah aktivitas di luar lokasi kampanye.
Di sisi lain kita tugasnya di lokasi," katanya.
(Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa)
BERITA TERPOPULER :
Baca juga: Nikita Willy Disindir Mertua di Depan Ibu Kandung: Istri Boros, Mamanya Boros, Saya Dapat Sisanya?
Baca juga: Guru Cantik Ajak Siswa 18 Tahun Berhubungan Bertiga, Kirimi Murid Foto Tak Pantas Lalu di PHK
Baca juga: Sosok Juan Pembunuh Kakak Kandung Dikubur di Kontrakan dan Teman Tidur di Hutan, Tampak Penuh Dendam
TONTON JUGA :