Dinas Pendidikan Manado
Kadis Pendidikan Manado Bersyukur Jika Pemerintah Pusat Memberikan Upah Bagi Guru Honorer
Pemerintah Pusat berencana untuk memberikan upah atau gaji bagi guru honorer dengan jumlah Rp 1.800.000 per bulan
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Pusat berencana untuk memberikan upah atau gaji bagi guru honorer dengan jumlah Rp 1.800.000 per bulan.
Dari data yang diterima Tribun Manado yang diberikan oleh Drs Daglan Maurits Walangitan MPd Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan kota Manado.
Untuk di SD satuan pendidikan swasta ada 128 sedangkan negeri ada 116, sehingga total 244 dengan jumlah PNS 891 dan yang honorer ada 2.022 orang.
Untuk SMP satuan pendidikan swasta ada 77 dan negeri 14, dengan jumlah murid baik swasta maupun negeri berjumlah 21.432 siswa dan PNS 800 orang, honorer 1.287 orang.
Baca juga: Gadis Cantik Syelly Kezia Toar Ajak Milenial Bijak Gunakan Medsos
Baca juga: Pejabat Intelijen Eropa Khwatirkan Sabotase Donald Trump Picu Konflik Militer dengan Iran
Baca juga: Lindung Nilai BNI Kanwil Manado, Permudah Nasabah Kurangi Risiko Keuangan
Sehingga keseluruhan tenaga honorer yang ada di bawah Disdik kota Manado dari PAUD 550, SD 2.022 dan SMP 1.287 dengan begitu jumlah totalnya guru honorer adalah 3.859 orang dengan rincian di swasta 2.322 orang dan di negeri 1.537 orang.
Menurut Kadis, baru mendengar tentang kabar pemerintah pusat akan memberikan upah kepada tenaga honorer.
"Ini program dari pemerintah pusat, tetapi di Dinas Pendidikan kota Manado sendiri belum ada surat resminya mungkin beberapa hari kedepan," kata Kadis.
Baca juga: Sosok Ayya Renita ART Aldebaran di Ikatan Cinta, Kocak dan Lucu, Kehidupan Nyatanya Beda Banget
Menurut Kadis, untuk upah bagi tenaga honorer yang ada di kota Manado yang diberikan oleh Dinas baru mereka yang honor di sekolah negeri kalau swasta belum.
"Kami dari Dinas Pendidikan kota Manado, sangat-sangat bersyukur sekali jika pemerintah pusat akan membantu mereka, karena honorer ini sangat perlu dibantu," ungkap Kadis.
Kadis menjelaskan sampai saat ini upah honorer yang diberikan dinas pendidikan dengan jumlah Rp 2.000.000 per bulan dan dicairkan setiap bulan.(fis)
Baca juga: Lagi Ngecas HP 3 Orang Tewas Tersambar Petir, 4 Jam Warga Berjalan Angkut Jenazah saat Tengah Malam
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/drs-daglan-m-walangitan-mpd-3.jpg)