Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencopotan Kapolda Metro Jaya

Peluang Irjan Nana di Bursa Kapolri Mengecil, Presiden Marah Tak Jalankan Protap Kesehatan

Tragis memang pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy. Pasalnya, dalam waktu yang tidak

Editor: Aswin_Lumintang
istimewa
Mantan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana yang dicopot dari jabatan karena dianggap lalai mengawasi protap kesehatan 

Posisi Kapolda Barat akan diisi oleh Aslog Kapolri Irjen Ahmad Dofiri.

Argo tak menjelaskan secara lebih terperinci mengenai alasan pencopotan kedua jenderal polisi berbintang dua tersebut.

Namun, diketahui terjadi sejumlah kerumunan massa belakangan ini di daerah Jakarta dan Jawa Barat yang melibatkan Rizieq Shihab.

Kompolnas: Ini Harus jadi pelajaran

Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti ikut menanggapi polemik kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab.

Ia menyayangkan kerumunan massa tersebut terkesan dibiarkan oleh kepolisian setempat.

Padahal, ia menyebut polisi seharusnya mampu untuk menganalisa keamana sehingga dapat mencegah kerumunan.

"Kepolisian dalam melaksanakan tindakan preventif seharusnya mampu mendeteksi dan menganalisa keamanan."

"Melakukan koordinasi dengan stakeholders dan pemangku kebijakan, untuk preventif misalnya melakukan patroli-patroli pencegahan kerumunan dan lain-lain."

"Tapi faktanya malah terkesan ada pembiaran atau kegamangan dari kepolisian, termasuk untuk melaksanakan penegakan hukum," kata Poengky pada Senin (16/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

Buntut dari kerumunan massa itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya.

Hal itu lantaran keduanya dianggap lalai menegakkan protokol kesehatan.

Poengky menilai pencopotan tersebut harus menjadi pelajaran bagi anggota kepolisian lain dalam melaksanakan protokol kesehatan.

"Pencopotan kapolda ini harus menjadi pelajaran bagi yang lain agar bersikap tegas dan sesuai aturan hukum dalam melaksanakan protokol kesehatan," kata Poengky.

Ia menjelaskan, Polri memiliki peran dalam penanganan pandemi Covid-19 untuk membantu pemerintah, termasuk pemerintah daerah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved