Pencopotan Kapolda Metro Jaya
Peluang Irjan Nana di Bursa Kapolri Mengecil, Presiden Marah Tak Jalankan Protap Kesehatan
Tragis memang pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy. Pasalnya, dalam waktu yang tidak
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Tragis memang pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy. Pasalnya, dalam waktu yang tidak terlalu lama Kapolri Jenderal Idham Azis akan memasuki purna tugas.
Baca juga: Ingin Panjang Umur? Konsumsi 4 Bumbu Dapur Ini Secara Rutin
Karena itu, secara kepangkatan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar berpeluang untuk dipromosi. Namun, dengan kejadian ini peluang keduanya untuk menjadi orang nomor satu di kepolisian mengecil.

Terkait mutasi kedua jenderal ini istana mengisyaratkan atas persetujuan pimpinan tertinggi.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyatakan, pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar atas arahan pimpinan tertinggi.
"Ya pasti ini arahan dari pimpinan tertinggi."
"Yang jelas bahwa Presiden sangat menyesalkan bahwa ada kelompok yang seolah-olah bisa mengesampingkan protokol kesehatan."
Baca juga: CHORD Gitar dan Lirik Lagu Terendap Laraku - Naff, Resah Jiwaku Menepi
Baca juga: LIVE STREAMING Kroasia vs Portugal UEFA Nations League, Duel Negara Papan Atas
Ia menambahkan pencopotan tersebut merupakan langkah objektif akibat terjadinya kerumunan massa di acara pernikahan anak Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Jakarta dan acara di Megamendung, Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Karena itu, ia menilai wajar langkah pencopotan kedua Kapolda tersebut untuk menimbulkan efek jera bagi Kapolda lainnya.
Ia menambahkan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga tak ada yang bisa bebas dari hukum, termasuk penegakkan hukum di era pandemi Covid-19.
"Negara kita negara hukum sehingga semua warga negara sama di mata hukum apapun profesinya. Dan harus bertanggung jawab jika melanggar," tutur Donny.

Sebelumnya diberitakan, pencopotan kedua kapolda itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.
"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Jawa Barat,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Dalam telegram itu, Nana akan menduduki jabatan baru sebagai Koorsahli Kapolri.
Jabatan Nana selaku Kapolda Metro Jaya akan diemban oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.
Sementara itu, Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.