Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Cincin Tunangan Sudah Dibeli, Pemuda Tukang Pangkas Ini Tewas Ditabrak Pengendara Mabuk

Motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan mobil yang dikemudikan oleh seorang dalam pengaruh alkohol

Editor: Finneke Wolajan
SINAR HARIAN
Pertunangan tidak kesampaian setelah maut menjemput setelah ditabrak pengemudi mabuk 

Jenazah putranya dimakamkan di Pemakaman Islam Sungai Marong, Bentong, Minggu lalu (8/11/2020).

Sementara itu, Abdul Ruzak mengatakan, pihaknya menyerahkan kepada pihak berwajib untuk mengusut dan mengambil tindakan hukum terkait kecelakaan yang merenggut nyawa anaknya.

Sementara itu, Ketua Jabatan Siasatan dan Penguatkuasaan Trafik negeri, Superintendan Kamarulzaman Jusoh@Mohamad Daud berkata,

Berdasarkan tes darah yang diterima, pengemudi mobil yang berusia 32 tahun dan merupakan pengelola perusahaan uang berizin berada di bawah pengaruh alkohol ketika kecelakaan.

Menurutnya pengemudi tersebut dijerat Seksyen 44 (1) (b) Akta Pengangkutan Jalan 1987 (Pindaan) 2020.

Terkait mengemudi di bawah pengaruh alkohol yang mengakibatkan kematian di Pengadilan Kuantan, Rabu (11/11/2020).

Kecelakaan lalu lintas memang sering terjadi, bahkan banyak yang meregang nyawa di jalan. 

Bukan perkara yang baru, kecelakaan menjadi ketakutan tersendiri bagi pengguna jalan.

Seperti kejadian yang dialami oleh seorang pemuda berprofesi tukang pangkas, keinginannya untuk melangsungkan pertunangan bulan Desember depan hanya tinggal kenangan, setelah maut menjemputnya. (Serambinews.com/Syamsul Azman)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Tukang Pangkas Ditabrak Pengemudi Mabuk hingga Meninggal, Ayah Sebut Cincin Tunangan sudah Dibeli

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved