Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

Lima Bulan Belum Terbayar, Ini Penjelasan Pemkot Tomohon Terkait Pencairan TPP Guru

Pembayaran insentif atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi tenaga guru di Kota Tomohon sedikit terhambat

Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
Hesly Marentek/Tribun Manado
Sekretaris Kota Tomohon Harold Lolowang, Jumat (7/8/2020). 

"Jadi terbayar cepat atau lambat itu tergantung kelengkapan berkas dari sekolah melalui Dinas Dikbud, BPKPD bersifat menunggu berkas yang lengkap kemudian diajukan oleh Dikbud. Berkas tersebut yakni merupakan kumpulan dokumen-dokumen dari sekolah," sambung Lolowang.

Baca juga: Viral, Sosok Intan R Sintia, Penjaga Warung Kopi Asal Cianjur, Wajahnya Mirip dengan Anya Geraldine

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Gerardus Mogi mengatakan, besaran insentif untuk setiap kepala sekolah (Kepsek) yaitu Rp 800 ribu per bulan, sehingga totalnya Rp 1,4 miliar per tahun.

"Sedangkan untuk guru mendapat Rp 600 ribu tiap bulannya, sehingga totalnya sekitar Rp 4,7 miliar per tahun. Jadi Total TPP guru Rp 6,1 Miliar," jelas Mogi, Senin (9/11/2020).

Adapun sejauh ini, pembayaran baru dilakukan sampai bulan Mei 2020 dengan capaian realisasi sekira 42 persen.

"Mulai hari ini Dinas Dikbud sudah mulai mengajukan SPM untuk pembayaran TPP Juni sampai Oktober," pungkas Mogi. (hem)

Baca juga: KPK Buka Lowongan Kerja, Syarat dan Cara Daftar Cukup Buka di stranaspk.kpk.go.id

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved