Pilkada 2020
Laporan ASN Kotamobagu Terlibat Politik Praktis di Bawaslu Bolsel, Akhirnya Tembus ke KASN
Bawaslu Bolmong Selatan (Bolsel) bergerak cepat menseriusi laporan ASN asal Kotamobagu yakni Sehan Ambaru
Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Bawaslu Bolmong Selatan (Bolsel) bergerak cepat menseriusi laporan ASN asal Kotamobagu yakni Sehan Ambaru, yang diduga terlibat politik praktis di Pilkada Bolsel.
Ketika dihubungi Tribun Manado, Senin (9/11/2020) Ketua Bawaslu Bolsel Rolis Hasan mengatakan jika pihaknya sudah melimpahkan laporan tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Menurut Rolis pihaknya tak akan mentolerir setiap ASN yang tak netral di Pilkada Bolsel.
"Laporannya sudah kami limpahkan ke KASN, karena yang berwenang memberikan sanksi bagi ASN bukanlah Bawaslu," ucapnya.
Baca juga: Bawaslu Minta KPU Putar Ulang Debat Calon Wali Kota Bitung
Baca juga: Dana Lansia Dicairkan, Betsi Pakasi dan Suami Ucapkan Terima Kasih ke Wali Kota Manado
Baca juga: Warga India, Kampung Halaman Kakek Kamala Harris Rayakan Kemenangannya dan Joe Biden di Pilres AS
Rolis membeberkan, jika sebelumnya melimpahkan laporan tersebut ke KASN, pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan Pleno.
"Hasil dari pleno tersebut kami putuskan untuk menyerahkan laporannya ke KASN," bebernya.
Terkait dengan sanksi yang akan diberikan, Rolis menyerahkan sepenuhnya kepada KASN.
"Untuk sanksinya kami serahkan sepenuhnya ke KASN, karena itu adalah wewenang mereka," aku dia.
Baca juga: Fakta-fakta Model Amerika Berdarah Indonesia Meninggal Dunia, Dylan Sada Sempat Lalui Masa Kelam
Mundur dari ASN
Beberapa waktu lalu, kuasa hukum Pasangan Haji Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid (Berkah) melaporkan seorang ASN asal Kotamobagu yakni Sehan Ambaru ke Bawaslu Bolsel.
Laporan tersebut karena ditemukannya Sehan sebagai Admin Grup Pemenangan pada pasangan Calon Bupati Riston Mokoagow dan Selviah Van Gobel (Riski).
Kepada awak media, kuasa hukum Tim Berkah yakni Apriyanto Musa meminta agar Sehan Ambaru mundur saja sebagai seorang ASN.
"Yah, kami minta yang bersangkutan lebih baik profesional saja. Kalau tidak betah jadi ASN lebih baik mundur dan jadi politisi saja," ujar Musa belum lama ini.
Baca juga: Info Beasiswa Kuliah Penuh S2 dan S3 Ritsumeikan Asia Pacific University Jepang
Ia menambahkan tugas dan kewajiban ASN itu adalah pelayanan pada masyarakat.
Maka kalau sudah jenuh dan capek, lebih baik mundur saja dan jadi seorang politisi.