Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2020

Laporan ASN Kotamobagu Terlibat Politik Praktis di Bawaslu Bolsel, Akhirnya Tembus ke KASN 

Bawaslu Bolmong Selatan (Bolsel) bergerak cepat menseriusi laporan ASN asal Kotamobagu yakni Sehan Ambaru

Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Nielton Durado
Rolis Hasan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Bawaslu Bolmong Selatan (Bolsel) bergerak cepat menseriusi laporan ASN asal Kotamobagu yakni Sehan Ambaru, yang diduga terlibat politik praktis di Pilkada Bolsel. 

Ketika dihubungi Tribun Manado, Senin (9/11/2020) Ketua Bawaslu Bolsel Rolis Hasan mengatakan jika pihaknya sudah melimpahkan laporan tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

Menurut Rolis pihaknya tak akan mentolerir setiap ASN yang tak netral di Pilkada Bolsel. 

"Laporannya sudah kami limpahkan ke KASN, karena yang berwenang memberikan sanksi bagi ASN bukanlah Bawaslu," ucapnya. 

Baca juga: Bawaslu Minta KPU Putar Ulang Debat Calon Wali Kota Bitung

Baca juga: Dana Lansia Dicairkan, Betsi Pakasi dan Suami Ucapkan Terima Kasih ke Wali Kota Manado

Baca juga: Warga India, Kampung Halaman Kakek Kamala Harris Rayakan Kemenangannya dan Joe Biden di Pilres AS

Rolis membeberkan, jika sebelumnya melimpahkan laporan tersebut ke KASN, pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan Pleno. 

"Hasil dari pleno tersebut kami putuskan untuk menyerahkan laporannya ke KASN," bebernya. 

Terkait dengan sanksi yang akan diberikan, Rolis menyerahkan sepenuhnya kepada KASN. 

"Untuk sanksinya kami serahkan sepenuhnya ke KASN, karena itu adalah wewenang mereka," aku dia. 

Baca juga: Fakta-fakta Model Amerika Berdarah Indonesia Meninggal Dunia, Dylan Sada Sempat Lalui Masa Kelam

Mundur dari ASN 

Beberapa waktu lalu, kuasa hukum Pasangan Haji Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid (Berkah) melaporkan seorang ASN asal Kotamobagu yakni Sehan Ambaru ke Bawaslu Bolsel.

Laporan tersebut karena ditemukannya Sehan sebagai Admin Grup Pemenangan pada pasangan Calon Bupati Riston Mokoagow dan Selviah Van Gobel (Riski). 

Kepada awak media, kuasa hukum Tim Berkah yakni Apriyanto Musa meminta agar Sehan Ambaru mundur saja sebagai seorang ASN. 

"Yah, kami minta yang bersangkutan lebih baik profesional saja. Kalau tidak betah jadi ASN lebih baik mundur dan jadi politisi saja," ujar Musa belum lama ini. 

Baca juga: Info Beasiswa Kuliah Penuh S2 dan S3 Ritsumeikan Asia Pacific University Jepang

Ia menambahkan tugas dan kewajiban ASN itu adalah pelayanan pada masyarakat.

Maka kalau sudah jenuh dan capek, lebih baik mundur saja dan jadi seorang politisi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved