Pilkada 2020
Saron: Debat Cagub-Cawagub Sulut Jangan Cuma Formalitas Belaka!
KPU gagal menjadikan ajang debat sebagai pendidikan politik bagi masyarakat. Menurutnya, debat berjalan datar sekadar formalitas belaka
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Debat kandidat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada yang digelar KPU di Warembungan pada 5 November 2020, mendapat kritik dari Kordinator Bidang Debat Paslon Olly Dondokambey dan Steven Kandouw, Sandra Rondonuwu.
Menurutnya, KPU gagal menjadikan ajang debat sebagai pendidikan politik bagi masyarakat.
Menurutnya, debat berjalan datar sekadar formalitas belaka untuk memenuhi kepentingan prosedur PKPU.
Hajatan itu dinilainya tanpa mengedepankan aspek esensi debat yang sebenarnya yakni untuk membuka ruang publik seluas-luasnya sebagai proses demokrasi yang baik dan benar.
Baca juga: Jelang Pilkada 2020, Kapolres Bolmut Tekankan Sikap Netralitas dan Integritas Kepada Jajaran
Baca juga: Kasipenkum Beri Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 3 Tondano
Baca juga: Dorong Kompetensi, Bank Mandiri Manado Edukasi Digital Entrepreneurship ke Mahasiswa Unklab
Saron, sapaan populernya mengatakan, setidaknya ada tiga alasan kuat kenapa debat kali ini tidak bermutu.
Wakil Ketua DPD PDIP Sulut Bidang Hukum dan Politik. Pertama, soal mekanisme debat. Di antaranya waktu untuk memaparkan visi dan misi hanya 3 menit.
Padahal topik yang disampaikan untuk dibedah ada lima yakni, penanganan Covid-19, penanggulangan bencana alam, pengembangan infrastrutur, pengembangan wilayah dan kesehatan masyarakat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang ABK Kena Tikam, dalam Kondisi Kritis Sempat Jadi Tontonan Warga
“Bayangkan mau menyampaikan lima topik besar ini cuma dalam tiga menit, bahkan dikurangi video yang berdurasi 30 detik tinggal 2.30 detik. Belum dikurangi dengan salam dan yang terhormat-terhormat," kata Saron, Jumat (06/11/2020).
Ia bilang, KPU Sulut sepertinya tidak niat mau menggelar debat untuk memberi ruang bagi paslon menyampaikan materinya.
Kemudian, alur pertanyaan tidak diatur seperti debat kandidat seperti biasanya di mana cagub kapada cagub dan cawagub kepada cawagub.
Baca juga: Welty Komaling: Program OD-SK Penuhi Kebutuhan Warga Bolmong
Menurutnya, karena memang fungsi kewenangan gubernur dan wakil gubernur itu ada fungsinya masing-masing.
"Tidak bisa digeneralisir, seolah-olah wakil gubernur bisa otomatis menjadi gubernur," katanya.
Kedua, media siar untuk menyebarluaskan debat secara real time berskala nasional tidak memadai.
"Bandingkan dengan debat di daerah lain yang menggunakan media nasional dan media-media besar agar jangkauan audiensnya sangat luas," katanya.
Baca juga: Kasus Penikaman di Pelabuhan PPS Bitung, Terduga Tersangka Akui Perbuatannya
Ketiga, audiens yang hadir juga tidak memadai. Dengan alasan protokol covid, KPU hanya membolehkan 4 orang yang hadir. Padahal acara debat digelar di luar ruangan.
Logikanya kalau memang mau di outdoor, dengan menggunakan jarak, harusnya bisa lebih diperluas lagi, paling tidak sampai 10 orang per paslon.
Hemat dia, KPU bisa mengantisipasi hal ini dengan mencari tempat yang lebih masuk akal.
Karena itu, Sandra Rondonuwu meminta masyarakat mengawasi penyelenggaraan Pilkada Sulut, termasuk penggunaan dana KPU yang sangat besar yang mencapai ratusan miliaran rupiah.
“Kita ingin pilkada Sulut yang berkualitas, bukan hanya orientasi proyek dan formalitas belaka, sehingga KPU Sulut benar-benar melahirkan pemimpin yang berkualitas untuk membawa Sulut gemilang di Kawasan Pasifik,” katanya.(ndo)
Baca juga: Terpilih Jadi Ketua PAC Bolaang Uki, Jois Pulumai Targetkan Berkah dan OD-SK Menang Telak
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: