Kejati Sulut
Kasipenkum Beri Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 3 Tondano
Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS)
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 3 Tondano.
Para peserta yang mengikuti kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini adalah siswa-siswi yang merupakan perwakilan dari SMA Negeri 3 Tondano, SMA Negeri 1 Tondano, SMA Negeri 2 Tondano dan SMK Negeri 1 Tondano.
Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Theodorus J B Rumampuk SH MH dan Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Sarana Intelijen Advani Fahmi Ismail bertindak sebagai Narasumber dalam kegiatan ini.
Rumampuk sendiri dalam penjelasannya menerangkan peran Kejaksaan RI dalam Penegakan Hukum di Indonesia menjadi topik yang dibahas dalam materi Penyuluhan dan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah.
Baca juga: Dorong Kompetensi, Bank Mandiri Manado Edukasi Digital Entrepreneurship ke Mahasiswa Unklab
Baca juga: Kasus Penikaman di Pelabuhan PPS Bitung, Terduga Tersangka Akui Perbuatannya
Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang ABK Kena Tikam, dalam Kondisi Kritis Sempat Jadi Tontonan Warga
"Materi ini termasuk di dalamnya materi tentang pengenalan tentang hukum, tupoksi Kejaksaan RI," kata Kasipenkum.
"Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum, materi tentang Narkotika dan Psikotropika, Undang-undang Drt. Nomor 12 Tahun 1951, Peraturan tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19, materi tentang KUHP," jelasnya.
Terpisah Wakil Kepala Sekolah Bidang kesiswaan SMA Negeri 3 Tondano Willem Yamrewaf SPd mewakili Kepala SMA Negeri 3 Tondano menyambut baik kedatangan tim Penerangan Hukum Kejati Sulut
Baca juga: Aktor Tampan Hollywood, Eddie Hassell Tewas Dihujani Tembakan oleh Remaja, Pelakunya Kini Tertangkap
Dia pun berharap dengan dilaksanakannya Penyuluhan dan Penerangan Hukum JMS para siswa dan siswi SMA dan SMK akan mengetahui tentang hukum dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Cabang Dinas Pendidikan Nasional Propinsi Sulut di Tomohon dan Minahasa Jois Rumengan, SE.
Pelaksanaan JMS ini menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan melakukan tes suhu tubuh, cuci tangan sebelum masuk tempat kegiatan, jaga jarak dan menggunakan masker.(fis)
Baca juga: Gatot Nurmantyo Bakal dapat Bintang Mahaputera, KAMI: Itu Cara Menjinakan Orang Berbeda Sikap
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: