Naikkan UMP Jawa Tengah, Ganjar Pranowo Malah Digugat, Begini Tanggapannya
Sikap Ganjar Pranowo berbeda dengan pemerintah pusat yang tidak menaikkan UMP tahun 2021.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo digugat oleh pengusaha.
Hal ini setelah dirinya menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah.
UMP Jawa Tengah untuk tahun 2021 naik sebesar 3,27 persen.
Baca juga: Sosok Jill Tracy Biden, Calon Ibu Negara Amerika Serikat, Punya Semboyan Pendidik Seumur Hidup
Baca juga: KISAH Aditya, Office Boy Jujur Kembalikan Handphone yang Ditemukan, Menolak saat Diberi Imbalan
Sikap Ganjar tersebut berbeda dengan pemerintah pusat yang tidak menaikkan UMP tahun 2021.
Seperti yang diketahui, melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum 2021, UMP tahun 2021 tidak naik akibat pendemi Covid-19.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, meminta para gubernur se-Indonesia agar menyesuaikan UMP 2021 sesuai surat edaran.
"Kita minta UMP 2021 sama dengan UMP 2020," kata Ida dilansir dari Antara, Jumat (30/10/2020).
Kendati demikian, Ida Fauziyah menegaskan bahwa yang menetapkan UMP di setiap daerah ialah para gubernur.
Menyatakan sikap berbeda dengan pemerintah pusat, Ganjar Pranowo justru menaikkan UMP Jawa Tengah.
UMP Jawa Tengah tahun 2021 naik sebesar 3,27 persen.
UMP Jawa Tengah yang awalnya senilai Rp 1.742.015, kini naik menjadi Rp 1.789.979,12.
Disambut baik oleh buruh, keputusan Ganjar Pranowo ini justru membuat sejumlah kalangan pengusaha akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Para pengusaha menilai Ganjar Pranowo tak menjalankan asas-asas pemerintahan yang baik.
Terkait gugatan tersebut, Gubernur Jawa Tengah ini pun memberikan jawabannya.