Naikkan UMP Jawa Tengah, Ganjar Pranowo Malah Digugat, Begini Tanggapannya
Sikap Ganjar Pranowo berbeda dengan pemerintah pusat yang tidak menaikkan UMP tahun 2021.
Terkait gugatan, Ganjar mengatakan itu adalah hak dari Apindo.
"(Gugatan) itu haknya Apindo sih ya. Tapi kalau kita melihat tadi dari para buruh kan kita belum selesai.
Belum selesai karena setelah ini masih ada UMK.
Justru yang kita butuhkan antara buruh dan pengusaha bisa buka-bukaan, transparan, apakah perusahaannya untung atau rugi," tutur dia.
Naik 3,27 persen
Sebelumnya, Gubernur Ganjar tetap menaikkan UMP Jateng sebesar 3,27 persen.
Penetapan itu berpedoman pada Peraturan Pemerintah 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
"Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan.
Sudah kami tetapkan UMP Jateng tahun 2021 sebesar Rp 1.798.979,12," kata Ganjar di rumah dinasnya, Puri Gedeh, Jumat (30/10/2020).
Ganjar memiliki dasar memutuskan menaikkan UMP di tengah pandemi.
"Perlu saya sampaikan, bahwa UMP ini sesuai dengan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang mendasari pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dua hal ini yang coba kami pegang erat," terangnya.
Angka tersebut diperoleh, yang pertama berdasarkan data BPS yang menunjukkn pertumbuhan ekonomi 1,85 persen.
Sementara inflasi year to date hingga September 2020 tercatat sebesar 1,42 persen.
"Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar 3,27 persen. Angka inilah yang kami pertimbangkan," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Dianggap Rugikan Usaha, Ganjar Pranowo Digugat ke PTUN Gegara Naikkan UMP Jateng, Ini Tanggapannya