Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Naikkan UMP Jawa Tengah, Ganjar Pranowo Malah Digugat, Begini Tanggapannya

Sikap Ganjar Pranowo berbeda dengan pemerintah pusat yang tidak menaikkan UMP tahun 2021.

Editor: Ventrico Nonutu
Istimewa
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. 

Dianggap rugikan dunia usaha yang masih terpuruk

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Frans Kongi menjelaskan, pihaknya telah mempersiapkan pengajuan gugatan.

Keputusan Ganjar, kata dia, membuat dunia usaha kian dalam kondisi kesulitan saat ini.

"Merugikan bagi dunia usaha yang faktanya saat ini masih dalam keadaan terpuruk," ujar Frans.

Frans mengatakan, keputusan Ganjar menaikkan UMP bertentangan dengan Permenaker No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Ganjar juga mengambil langkah berbeda dengan pemerintah pusat.

Padahal penolakan kenaikan UMP telah dituangkan Menaker dalam surat edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Patut diduga bahwa Gubernur tidak melaksanakan asas-asas pemerintahan yang baik," tutur dia.

Ganjar minta perusahaan transparan

Menanggapi hal tersebut, Ganjar meminta pengusaha mengedepankan komunikasi.

Ia juga berharap perusahaan bisa jujur dengan kondisi mereka.

"Kalau mereka perusahaannya untung maka kita fair, kita naikkan bersama.

Kalau kemudian rugi silakan bicara dengan kami.

Kalaulah kemudian perusahaan rugi mereka (buruh) juga bisa mengerti kok kondisinya," jelas dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved