Naikkan UMP Jawa Tengah, Ganjar Pranowo Malah Digugat, Begini Tanggapannya
Sikap Ganjar Pranowo berbeda dengan pemerintah pusat yang tidak menaikkan UMP tahun 2021.
Dianggap rugikan dunia usaha yang masih terpuruk
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Frans Kongi menjelaskan, pihaknya telah mempersiapkan pengajuan gugatan.
Keputusan Ganjar, kata dia, membuat dunia usaha kian dalam kondisi kesulitan saat ini.
"Merugikan bagi dunia usaha yang faktanya saat ini masih dalam keadaan terpuruk," ujar Frans.
Frans mengatakan, keputusan Ganjar menaikkan UMP bertentangan dengan Permenaker No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Ganjar juga mengambil langkah berbeda dengan pemerintah pusat.
Padahal penolakan kenaikan UMP telah dituangkan Menaker dalam surat edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Patut diduga bahwa Gubernur tidak melaksanakan asas-asas pemerintahan yang baik," tutur dia.
Ganjar minta perusahaan transparan
Menanggapi hal tersebut, Ganjar meminta pengusaha mengedepankan komunikasi.
Ia juga berharap perusahaan bisa jujur dengan kondisi mereka.
"Kalau mereka perusahaannya untung maka kita fair, kita naikkan bersama.
Kalau kemudian rugi silakan bicara dengan kami.
Kalaulah kemudian perusahaan rugi mereka (buruh) juga bisa mengerti kok kondisinya," jelas dia.