Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Suami Bunuh Mantan Istri

Afandi Bunuh Mantan Istrinya, Lalu Minum Darahnya

Orangtua korban, Ridwan melaporkan kasus kehilangan anaknya pada 2 Juli 2020, ternyata menguak fakta cukup mengejutkan.

Editor: Aldi Ponge
Serambi Indonesia
Tersangka Ariska Afandi alias Gok memperagakan saat menikam mantan istrinya dan mengencingi tubuh korban dalam rekonstruksi kasus pembunuhan itu di halaman Mapolres Galus di Blangsere, Rabu (4/11/2020). 

"Setibanya di Ise-ise lokasi pembunuhan tersebut, tersangka Ariska alias Gok dibantu temannya Junaidi (DPO) mengangkat mayat korban dan dimasukkan ke dalam mobil rental itu, lalu keduanya kembali kearah Takengon," papar Kapolres.

"Persis di kawasan Jamur Mesin, Kecamatan Linge, mayat korban kembali ditikam tersangka beberapa kali, lalu mayat korban ditinggalkan di pinggir jurang,

kemudian tersangka bersama rekannya kembali ke arah Takengon mengunakan mobil rental itu," lanjutnya.

AKBP Carlie memaparkan, kondisi mayat korban Sawari saat ditemukan dalam kondisi sudah tidak utuh, hanya tinggal kerangka dan tulangnya saja.

"Tersangka dibidik dengan Pasal 340 Jo 338 Jo 351 ayat 3 KUHP yakni pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup. Begitu juga dengan rekan tersangka Junaidi yang masih DPO tetap dilakukan upaya pencarian," tegasnya.(*)

SUMBER: https://aceh.tribunnews.com/2020/11/05/merinding-pembunuh-ini-cukup-sadis-minum-darah-eks-istri-usai-dibacok-terungkap-dalam-reka-ulang

Penulis: Rasidan
Editor: Saifullah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved