BPJS Kesehatan
Bakal Dilunasi, Ini Jumlah Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Yang Ditanggung Pemkab Minahasa
Pihak BPJS Kesehatan Tondano akan mengevaluasi kerja sama dengan Pemkab Minanahasa di tahun 2021
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Pihak BPJS Kesehatan Tondano akan mengevaluasi kerja sama dengan Pemkab Minanahasa di tahun 2021 jika akhir bulan Desember tahun 2020 tunggakan tersebut belum juga dilunasi.
Hal itu diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Erfan Chandra Nugraha sambil mengatakan, dari total jumlah tagihan Rp 22.228.047.500, yang dibayarkan baru Rp 12.055.058.000. Sedangkan yang belum dibayarkan sebanyak Rp 10.172.989.500.
Ia melanjutkan, sesuai ketentuan segmen apapun itu wajib membayar iuran setiap tanggal 10 bulan berjalan.
“Sekali lagi, sampai saat ini kita terus melakukan koordinasi dan upaya-upaya, serta langka-langka dengan Pemkab Minahasa, agar ada solusi terbaik,” kata Nugraha, Selasa (27/10/2020).
Baca juga: Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Salut, 2.400 Pekerja Ikut Rapid Test di Manado
Baca juga: Operasi Zebra Hari Pertama, Polres Minsel Bukukan 22 Tilang
Baca juga: Dinkes Bolmut Sosialisasikan Bahaya Pangan di Kecamatan Kaidipang dan Bolangitang
Menurut Efran, ada kebijakan pemerintah daerah (Pemda) di PMK 78 tahun 2020. Ketika terjadi tunggakan iuran lebih dari enam (6) bulan, itu bisa dilakukan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Pemerintah Pusat lewat Kementerian Keuangan. Kemudian, ketika belum juga dibayarkan bisa juga di hold atau termin terkait PKS-nya.
“Artinya, jika menunggak sudah sampai dengan enam bulan, dimungkinkan DAU Pemda akan dipotong. Kemudian untuk kerja sama harus wajib diselesaikan terlebih dahulu di tahun sebelumnya, baru dilakukan PKS lagi,” tegasnya lagi.
Akibatnya, tahun 2021 mendatang sebanyak 42.594 ribu warga Minahasa sebagai peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) ditanggung Pemkab, terancam tak bisa dapat pelayanan disemua Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerjasama dengan BPJS.
Hal itu dikarenakan Pemkab Minahasa belum juga membayar tunggakan iuran beberapa bulan terakhir.
Baca juga: Rio Dondokambey Tawarkan Sulut Tuan Rumah Munas Kadin
Baca juga: 60 Pemotor Kedapatan Tak Pakai Helm dalam 2 Hari Operasi Zebra di Bitung
Efran mengakui, di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tondano, hanya Pemkab Minahasa yang terkendala dengan penagihan iuran.
“Dari 9 Kabupaten/Kota, hanya Pemkab Minahasa yang belum melunasi iuran. Sedangkan Tomohon, kota yang paling komitmen membayar iuran. Karena sampai bulan Desember sudah melunasi iuran,” beber Efran.
Terkait realisasi biaya pelayanan kesehatan di kabupaten Minahasa, dia menjelaskan bahwa pihaknya selalu membayar tepat waktu. Untuk klaim Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) sebanyak Rp 26.023.239.700. Sedangkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebanyak Rp 18.070.494.774.
Baca juga: Tetty Paruntu Semakin Yakin Menangi Pilgub Sulut, Ini Penjelasan JWS
Baca juga: Kasat Lantas Polres Bolsel Pastikan Pengendara Tanpa Masker Bisa Terjaring Operasi Zebra
“Ini akan kembali lagi ke Pemkab Minahasa melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena uang dari situ bisa membiayai tenaga kesehatan, penambahan fasilitas dan sebagainya,” tukas Efran.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda), Frits Muntu mengatakan bahwa Pemkab Minahasa akan melunasi tunggakan iuran tersebut. Namun karena adanya Pandemi Covid-19, tunggakan tersebut akan dibayarkan pada tahun 2021.
“Sudah sepakat dengan Kepala BPJS Cabang Tondano yang lama, bahwa tunggakan ini akan dibayarkan pada tahun depan,” kata Sekda.
Menurut Sekda, tunggakan terjadi lantaran adanya pergeseran anggaran disemua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pasti akan dilunasi tunggakan tersebut. Karena ini sudah komitmen Pemkab Minahasa,” pungkasnya.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
Baca juga: Genjot Pemulihan Ekonomi Pasca-Pandemi, Pemkab Minut Bantu Pelaku Usaha Perikanan