Pilkada 2020
Iskandar-Deddy Sudah Kampanye di 5 Kecamatan dan 123 Titik di Bolsel
Hampir sebulan, pasangan Haji Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid (Berkah) melakukan kampanye
Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOALAANG UKI - Hampir sebulan, pasangan Haji Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid (Berkah) melakukan kampanye.
Dari tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Bolsel, pasangan petahana ini ternyata telah mengunjungi lima diantaranya.
Pasangan nomor urut satu di Pilkada Bolsel ini seakan tak pernah lelah turun langsung dan menemui masyarakat.
Iskandar-Deddy yang diusung oleh partai PDIP, Gerindra, dan Perindo ini selalu menemui masyarakat guna menyampaikan program kerja yang akan dilakukan bila terpilih jadi Bupati dan Wakil Bupati nanti.
Baca juga: Mahasiswa dan Penggunaan Media Sosial Dalam Pencegahan Covid-19
Baca juga: Jaringan Anak Milenial Sulut Hebat Beber Alasan Dukung Pasangan Olly-Steven
Baca juga: Detik-detik Layangan Tersangkut di Roda Pesawat Citilink yang Akan Mendarat, Pilot: Sulit Dihindari
Ketua tim pemenangan Zulkarnain Kamaru menyampaikan, sesuai dengan PKPU nomor 10 Tahun 2020.
Pihaknya saat melakukan kampanye dibatasi hingga 50 orang.
Maka di setiap desa dibuat beberapa titik pertemuan agar pasangan Berkah bisa maksimal melakunan kampanye.
Baca juga: Miss Earth Utusan Sulut Astrid Nicolien Poluan Ajak Warga Peduli Lingkungan
Baca juga: Sejarah Hari Ini, 10 Tahun yang Lalu Gempa dan Tsunami yang Senyap Terjang 3 Pulau di Mentawai
“Sampai saat ini sudah 5 kecamatan yang dikunjungi dan ada 123 titik yang menjadi tempat kampanye dialogis terbatas,” jelas Zulkarnain, belum lama ini.
Ia menambahkan disetiap kampanye terbatas, lawan dari pasangan Riston Mokoagow dan Selviah Van Gobel ini selalu mengutamakan protokol kesehatan.
Yakni dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Tim juga membagikan masker medis kepada pendukung Berkah di setiap titik pertemuan,” tandasnya. (Nie)
Baca juga: Tokopedia Gelar Waktu Indonesia Belanja, dengan Diskon Besar-besaran, Berlaku hingga 31 Oktober 2020
Baca juga: Operasi Zebra Samrat 2020, Kasat Lantas Polresta Manado: Sasaran Utama Pelanggar Protokol Kesehatan
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: