Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kebijakan Trump, Ratusan Anak Migran Terpisah dari Orangtuanya Akibat Pemberlakuan Imigrasi di AS

Sekitar dua per tiga dari orang tua ratusan anak itu telah dideportasi ke negaranya masing-masing, menurut dokumen pangadilan.

(GETTY IMAGES via BBC INDONESIA)
Migran berjalan menuju pelabuhan El Chaparral di Tijuana, Meksiko, di perbatasan dengan AS. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pandemi Covid-19 telah memperlambat pelacakan orang tua ratusan anak migran yang diyakini kini berada di Amerika Serikat.

Tindakan keras terhadap para migran yang melintasi perbatasan AS-Meksiko pertama kali diumumkan pada April 2018, tetapi kemudian terungkap bahwa pemerintah telah memulai pemisahan keluarga setahun sebelumnya, sebagai bagian dari program percontohan rahasia.

Segera setelah kebijakan migrasi tanpa toleransi diumumkan, gambar dan audio muncul dari anak-anak yang tidur di kandang dan menangisi orang tua mereka, memicu kecaman luas dari dalam AS dan seluruh dunia.

Baca juga: Fakta di Balik Teror KKB Papua yang Tak Selesai, Ternyata Ada Oknum TNI & Polisi yang Jual Senjata

Akibatnya, Orangtua dari 545 anak yang terpisah dari keluarganya di perbatasan AS-Meksiko akibat kebjakan imigrasi Presiden AS Donald Trump hingga kini belum ditemukan, menurut tim pengacara American Civil Liberties Union (ACLU).

Sekitar dua per tiga dari orang tua ratusan anak itu telah dideportasi ke negaranya masing-masing, menurut dokumen pangadilan.

Ribuan keluarga terpaksa terpisah akibat kebijakan imigrasi Trump yang ketat, yang mulai diberlakukan pada 2018, hingga akhirnya Gedung Putih mundur setelah kebijakan itu menuai protes.

Pada Juni 2018, menanggapi gugatan yang diajukan oleh ACLU, seorang hakim AS memerintahkan agar anak-anak migran dan orang tua mereka dipersatukan kembali dalam waktu 30 hari.

Setelah itu, ribuan keluarga dipersatukan kembali dalam beberapa minggu.

Namun, keluarga yang terpisah pada program percontohan 2017 tidak termasuk dalam perintah pengadilan ini dan perintah untuk mempersatuan mereka kembali baru terjadi tahun lalu.

Dari 1.030 anak-anak yang dipisahkan dari orang tuanya, sebanyak 485 anak sudah dipertemukan kembali dengan keluarganya.

ACLU dan satu tim pengacara telah ditugasi untuk melacak keberadaan orang tua ratusan anak ini menyebut bahwa orang tua anak-anak ini "tidak dapat ditemukan" dalam dokumen pengadilan yang diajukan pada hari Selasa (20/10/2020) oleh ACLU dan Departemen Kehakiman AS.

Kelompok tersebut telah melakukan "pencarian di lapangan yang memakan waktu dan sulit demi menemukan orang tua di negara asalnya masing-masing".

Menurut dokumen itu, upaya pencarian terhalang oleh virus corona.

Baca juga: Oknum Polisi dan TNI Jadi Pemasok Senjata Api KKB di Papua, Berikut Sederet Faktanya

"Keluarga-keluarga ini harus dipersatukan kembali dan administrasi harus bertanggung jawab," kata Lee Gelernt dari Proyek Hak Imigran ACLU dan pengacara utama dalam kasus pemisahan keluarga, dalam sebuah pernyataan.

Memisahkan anak-anak dari orangtua mereka adalah "salah satu noda terbesar" pada pemerintahan Trump, katanya.

Pada saat itu, Presiden Donald Trump awalnya membela praktik tersebut, dengan mengatakan dia "tidak ingin" mengambil anak dari orang tua mereka, tetapi "ketika Anda menuntut orang tua karena masuk secara ilegal - yang seharusnya terjadi - Anda harus membawa anak-anak itu pergi. ".

Baca juga: Manado Waspada, Libur Panjang Pekan Depan Berpotensi Picu Kenaikan Angka Covid-19

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved