Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Polda Sulut Musnahkan Barang Bukti 9 Ribu Butir Obat Keras dan 26,86 Gram Sabu-sabu

Polda Sulut pada Jumat (23/10/2020) melakukan pemusnahan barang bukti penyalahgunaan narkotika yang berasal dari Tondano dan Manado.

Isvara Savitri/tribun manado
Polda Sulut memusnahkan barang bukti penyalahgunaan narkotika yang berasal dari Tondano dan Manado di Direktorat Reserse Narkoba, Jumat (23/10/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polda Sulut pada Jumat (23/10/2020) melakukan pemusnahan barang bukti penyalahgunaan narkotika yang berasal dari Tondano dan Manado.

Pemusnahan ini dilakukan bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Pengadilan Negeri (PN) Manado, BPOM Manado, Propam Sulut, serta Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) Sulut dan Manado.

Sebanyak 9 ribu butir trihexphenidyl dan 26,86 gram sabu-sabu yang diamankan dari Tondano dan Manado dilarutkan menggunakan air kemudian dihancurkan menggunakan blender.

Baca juga: Siswa Asal Bitung Nekat Mencuri dan Sandra Pemilik Rumah di Kema, Diamankan Tim Resmob Polres Minut

Baca juga: Pernah Mimpi Dikejar Anjing? Ini 5 Maknanya, Pertanda Miliki Masalah Hidup hingga Tanda Kekhawatiran

Baca juga: Gadis Cantik Noni FMIPA Unsrat Ini Harap Jangan Saling Menjatuhkan di Pilkada

Polda Sulut memusnahkan barang bukti penyalahgunaan narkotika yang berasal dari Tondano dan Manado di Direktorat Reserse Narkoba, Jumat (23/10/2020).
Polda Sulut memusnahkan barang bukti penyalahgunaan narkotika yang berasal dari Tondano dan Manado di Direktorat Reserse Narkoba, Jumat (23/10/2020). (Isvara Savitri/tribun manado)

Usai diblender, butiran dan kristal narkotika tersebut dibuang ke kloset kamar mandi.

Dirnarkoba Polda Sulut AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan hingga Oktober 2020 pihaknya berhasil mengungkap 62 kasus peredaran narkoba dengan jumlah tersangka 77 orang.

"Sampai Oktober 2020 ada 34 kasus pengedaran sabu-sabu dengan berat 470,96 gram dan tersangkanya ada 48 orang," ujar Indra.

Selain itu, ada juga penggunaan obat keras sebanyak 20 kasus dengan 21 tersangka dan polisi berhasil menyita 23.628 butir.

Ada pula pengungkapan peredaran minuman beralkohol sebanyak 7.504 liter dari tujuh kasus dengan tujuh tersangka.

Baca juga: Robert Kuok, Sosok Orang Terkaya Malaysia, Tetap Jalankan Ratusan Unit Bisnis di Usia 97

Baca juga: Ramalan Zodiak Karier Besok Sabtu 24 Oktober 2020: Scorpio Buat Sibuk, Libra Lupakan Sisi Sensitif

Polda Sulut memusnahkan barang bukti penyalahgunaan narkotika yang berasal dari Tondano dan Manado di Direktorat Reserse Narkoba, Jumat (23/10/2020).
Polda Sulut memusnahkan barang bukti penyalahgunaan narkotika yang berasal dari Tondano dan Manado di Direktorat Reserse Narkoba, Jumat (23/10/2020). (Isvara Savitri/tribun manado)

"Kami sudah mengungkap jaringan yang ada di Manado yang rata-rata berjejaring antar provinsi.

Mohon maaf saya tidak bisa menyebutkan provinsinya di mana," tambah Indra.

Selain itu meski di tengah pandemi virus corona (Covid-19), pihaknya mengaku akan terus menindak kasus pengedaran narkoba, baik itu pengedarnya maupun pengguna. (*)

Baca juga: Info BMKG, Cuaca Besok Sabtu 24 Oktober 2020, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir

Baca juga: KPU Sulut Matangkan Ajang Debat Paslon, Dihelat 3 Kali di Bulan November 2020

Baca juga: Iskandar-Deddy Tak Janjikan Uang Tapi Program

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved