Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal

Siswa Asal Bitung Nekat Mencuri dan Sandra Pemilik Rumah di Kema, Diamankan Tim Resmob Polres Minut

AL berhasil diciduk Resmob Polres Minut di Empang, Kelurahan Kakenturan setelah delapan hari buron.

Penulis: Erlina Langi | Editor: Rizali Posumah
Dok Polres Minut.
SMA asal Kota Bitung berinisial AL alias Alfian (18) warga Pakadoodan, Kecamatan Maesa, terpaksa harus diamankan Tim Resmob Polres Minut, setelah nekat melakukan pencurian dan menyandra pemilik rumah di Desa Kema I, Kecamatan Kauditan pada 13 Oktober 2020 lalu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Seorang pelajar SMA asal Kota Bitung berinisial AL alias Alfian (18) warga Pakadoodan, Kecamatan Maesa, terpaksa harus diamankan Tim Resmob Polres Minut.

Pasalnya ia nekat melakukan pencurian dan menyandra pemilik rumah di Desa Kema I, Kecamatan Kauditan pada 13 Oktober 2020 lalu.

AL berhasil diciduk Resmob Polres Minut di Empang, Kelurahan Kakenturan setelah delapan hari buron.

Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau melalui Kanit Resmob Ipda Dewo Ananda mengatakan penangkapan Alfian merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan, dimana kita berhasil melacak, tersangka sedang berada di rumah salah satu temannya.

"Dari informasi itu kita langsung ke TKP dan menangkap AL tanpa perlawanan pada Kamis (21/10/2020) kemarin pada 10.00 Wita," jelas dia.

Ditangan tersangka, lanjutnya Tim Resmob berhasil mengamankan 1 buah HP dan 1 unit Motor jenis honda vario. Tersangka tambah dia saat ini sudah mengakui perbuatannya dan sementara diamankan di Mapolres.

"Tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP yakni pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," terang dia.

Terpisah Max Wantania (62) warga Desa Kema I, Kecamatan Kauditan yang merupakan korban pencurian menceritakan peristiwa naas tersebut terjadi pada Selasa (13/10/2020) tepatnya 00.30 Wita

Dimana saat itu, dirinya sedang tidur dan ketika bangun ke kamar kecil, tiba-tiba ia dikejutkan dengan tamu yang tak diundang.

"Tak mau ketahuan, AL pun langsung menyergap saya dengan menggunakan pisau. Ia kemudian mengikat kaki dan tangan, serta menutup mata saya, kemudian langsung mengancam akan membunuh saya jika berteriak," ucapnya

Usai mengamankan mangsanya, AL pun langsung menanyakan dan mencari barang berharga milik korban.

"Namun waktu itu saya memilih diam sehingga dia langsung bergegas pergi meninggalkan saya dengan posisi kaki dan tangan yang masih terikat," ujarnya

Ia mengatakan saat berhasil bebas dirinya langsung memeriksa keadaan rumah, dan ternyata sepeda motor miliknya dan hp android sudah tidak ada. "Saya pun langsung bergegas melapor ke Polsek Kema atas kejadian itu," tandasnya.

Sekedar informasi meski berstatus sebagai pelajar, namun AL sebelumnya pernah terlibat kasus perampokan di Alfamart Kadoodan. (drp)

Baca juga: Robert Kuok, Sosok Orang Terkaya Malaysia, Tetap Jalankan Ratusan Unit Bisnis di Usia 97

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 24 Oktober 2020, Leo Disarankan Memahami Suasana Hati Pasangan

Baca juga: Chord Lagu Kokoro No Tomo - Mayumi Itsuwa Ai Wa Itsumo Rarabai

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved