Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masih Ingat Ivan Sambom, Mata-mata KKB Papua di Freeport? Kabar Terbaru Setelah Ditangkap TNI Polri

Ivan Sambom adalah mata-mata KKB Papua yang bekerja sebagai karyawan pengamanan internal di PT Freeport Indonesia

Editor: Finneke Wolajan
ANTARA/Evarianus Supar
Tersangka Ivan Sambom dikawal ketat aparat saat konferensi pers Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih tentang berbagai tindak kejahatan yang dilakukan oleh KKB Papua di wilayah Mimika pada Kamis (16/4/2020). 

Kapolres mengatakan berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan, Ivan Sambom merupakan pemilik rumah yang dijadikan kamp tempat persembunyian anggota KKB Papua.

KKB Papua yang bersembunyi di rumah Ivan Sambom tersebut diketahui sebagai dalang penembakan karyawan PT Freeport Indonesia.

"Di rumah itulah ditemukan barang bukti berupa amunisi, senjata rakitan, dan beberapa senjata tajam.

Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, barang bukti itu milik KKB Papua yang selama ini menempati rumahnya sebagai tempat persembunyian" kata AKBP Era Adhinata.

Atas perbuatannya itu, Ivan Sambom disangkakan melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan atau menyembunyikan senjata api atau amunisi dan atau kejahatan terhadap keamanan negara (makar) dan atau kejahatan terhadap jiwa orang (pembunuhan) sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 106 KUHP jo 55 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP jo 53 KUHP.

Tersangka Ivan Sambom diketahui sehari-hari bekerja sebagai karyawan pengamanan internal PT Freeport Indonesia.

Berdasarkan hasil penyidikan, yang bersangkutan juga diketahui merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Militan Mimika

"Hingga saat ini tim masih melakukan pemeriksaan instensif kepada yang bersangkutan untuk mengungkap berbagai penembakan yang terjadi di Mimika selama ini" ujar AKBP Era Adhinata pula.

Adapun dua anggota KKB Papua yang tewas saat terjadi kontak tembak pada Kamis (9/4) dini hari di Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka telah teridentifikasi atas nama TK dan MK.

TK diketahui merupakan komandan lapangan dari kelompok KKB Papua pimpinan Lekagak Telenggen.

TK terlibat langsung dalam penembakan yang terjadi di perkantoran PTFI Kuala Kencana pada 30 Maret.

tribunnews
Tersangka Ivan Sambom dikawal ketat aparat saat konferensi pers Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih tentang berbagai tindak kejahatan yang dilakukan oleh KKB Papua di wilayah Mimika pada Kamis (16/4/2020). (ANTARA/Evarianus Supar)

Kapolres Mimika juga meminta masyarakat setempat tidak mempercayai propaganda KKB Papua maupun pengikut dan simpatisannya melalui media sosial yang selalu menuduh aparat melakukan kekerasan kepada masyarakat.

"Tuduhan yang mereka lontarkan bahwa aparat menembak masyarakat, semuanya tanpa dasar.

Penegakan hukum berupa upaya paksa yang kami lakukan sudah sesuai standar operasi prosedur (SOP) yang ada.

Buktinya saudara Ivan Sambom ditangkap dalam keadaan sehat, karena tidak melakukan perlawanan" kata AKBP Era Adhinata. (Evarianus Supar/Putra Dewangga/Antara/Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kabar Terbaru Kasus Ivan Sambom Mata-mata KKB Papua di Freeport, Ternyata Ada 1 Tersangka Lagi

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved