Pilkada 2020
Pjs Wali Kota Bitung Edison Humiang Beber Aturan dan Ketentuan Netralitas di Tengah Pilkada
Pjs Wali Kota Bitung Edison Humiang terus menyampaikam keinginannya untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
Pjs Wali kota Bitung Drs Edison Humiang MSi diabadikan saat jumpa pers dengan wartawan di kantor Dinas Kominfo Kota Bitung Kamis (22/10/2020).
Pjs Wali kota bersama-sama dengan DPRD dapat menetapkan kebijakan, dalam hal pembahasan anggaran, termasuk di dalamnya menetapkan gaji/insentif Pala/RT dan THL Posisi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Pilkada berada pada posisi Netral.
"Keberadaan Pala/RT dan THL sebagai bagian dari Pemerintahan Daerah diwajibkan netral, tidak memihak salah satu Paslon, atau menjadi Tim Kampanye salah satu Paslon, karena Pala/RT dan THL yang digaji oleh Pemerintah Daerah," kata dia.
Jika ada yang memihak dengan demikian silahkan keluar dari lingkaran pemerintah, karena dipastikan akan menghalangi pelayanan pemerintah ke masyakat.(crz/rls)
Baca juga: BI Sulut Optimistis Ekonomi Membaik di Semester Kedua 2020
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: