Penanganan Covid
Hoaks Pjs Bupati Positif Covid-19 Berbuntut Panjang, Seret Oknum Legislator ke Ranah Hukum
Pjs Bupati Boltim Christiano Talumepa dan Asisten Pribadinya diterpa berita hoaks
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pjs Bupati Boltim Christiano Talumepa dan Asisten Pribadinya diterpa berita hoaks.
Sebuah akun media sosial mengunggah status Pjs Bupati Boltim dan Asistennya positif Covid 19.
Tak sampai di situ, ada pula situs berita online memuat kabar hoaks tersebut, belakangan ada juga anggota DPRD ikut berkomentar ke publik soal isu itu.
Padahal hasil swab test Pjs Bupati Boltim dan asisten pribadinya dinyatakan negatif.
Rupanya kasus penyebaran berita hoaks ini berbuntut panjang. Pjs Bupati Boltim akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
Baca juga: Kepala PSDKP Jakarta Ujian Doktor, Kritik Habis Kebijakan Susi Pudjiastuti Ketika Jadi Menteri
Baca juga: Ini Alasan Kenapa Kita Tidak Boleh Menurunkan Masker hingga ke Dagu atau di Bawah Hidung
Baca juga: Ingat Pembunuhan Wartawan di Mamuju? Kasus Memasuki Babak Baru, 4 Pelaku Ditangkap, Motif Sakit Hati
"Kita lapor ke Polda, supaya ada efek jera," kata Kepala Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Pemprov Sulut ini kepada tribunmanado.co.id, Rabu (21/10/2020).
Laporannya menyasar oknum wartawan, oknum anggota DPRD, dan pemilik akun media sosial yang menyebar berita hoaks
"Akun media sosial sedang dilacak Cyber crime. Kita tunggu saja proses hukumnya," ungkap Chrsital demikian Talumepa biasa disapa.
Baca juga: Calon Pengantin Pria Menghilang Jelang Pernikahan, Diduga Kabur dari Rumah, Keluarga Ngaku Malu
Proses hukum ini diperlukan kata Talumepa agar jadi pembelajaran tidak sembarangan membuat berita, menggungah status, atau berkomentar ke publik, kemudian ternyata berita hoaks, menyebabkan nama baik orang lain tercemar, dan menyebar fitnah
"Ini bukan masalah sepele, melanggar UU ITE, hukumannya 6 tahun penjara," ujar bekas Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut.
Talumepa sebenarnya tak akan memperkarakan masalah ini lebih jauh, namun tak ada itikad baik setelah diberi kesempatan 3 hari untuk mengklarifikasi, menyampaikan permintaan maaf ke publik, namun tak dilakukan.
Ia tetap membuka ruang permintaan maaf, namun proses hukum harus tetap jalan.
Baca juga: Calon Pengantin Pria Menghilang Jelang Pernikahan, Diduga Kabur dari Rumah, Keluarga Ngaku Malu
Hasil Tes Negatif
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Boltim memastikan kabar Pjs Bupati dan Asisten Pribadinya positif Covod 19 adalah hoaks
"Pjs Bupati Christiano Talumepa dan Aspri hasil Lab negatif," kata Eko Marsidi kepala Dinas Kesehatan Boltim kepada tribunmanado.co.id, Selasa (20/10/2020)