Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

John Kei

Pengakuan Terbaru Bos Preman Jakarta John Kei: Nus Kei Itu Anak Buah Saya, Bukan Saudara

John Kei tak mengakui adanya hubungan darah dengan Nus Kei. Dia membantah semua tuduhan yang sudah diucapkan Nus Kei di media.

Editor: Aldi Ponge
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Polisi membawa salah satu tersangka kejahatan John Kei saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 orang yakni John Kei beserta anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, penyidik menyerahkan berkas kasus John Kei ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (19/10/2020).

"Siang ini sudah masuk tahap dua, penyidik akan menyerahkan barang bukti, tersangka maupun juga berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum pengadilan tinggi," kata Yusri seperti dikutip dari Kompas TV, Senin.
Selain berkas, penyidik juga akan melimpahkan John Kei beserta enam rekannya yang juga menjadi tersangka penyerangan dan pembunuhan.

"Jadi John Kei beserta enam tersangka lain hari ini akan kami serahkan," kata Yusri.

22 Tersangka Kelompok John Kei Diserahkan ke Kejari Kota Tangerang

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Aka Kurniawan mengatakan, 22 tersangka diserahkan bersama dengan barang bukti.

Langkah tersebut dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya merampungkan penyidikan terhadap mereka.

"Hari ini sudah penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama Tutce Kay dan kawan-kawan, tersangka dan barang bukti sudah kita terima," ujar Aka dalam keterangan suara, Rabu (19/8/2020).
Aka menjelaskan, setelah diterima dan dibuatkan berkas penerimaan, barang bukti langsung disimpan di kantor Kejari Tangerang.

"Untuk tersangka dititipkan kembali ke Polda Metro," kata Aka.

Aka tidak menjelaskan pasal yang disangkakan terhadap 23 tersangka tersebut.

Dia menjelaskan, sebanyak 10 Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditugaskan untuk mengurus berkas tersebut agar segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.

"Secepatnya kita akan limpahkan ke Pengadilan Negeri Kota Tangerang," ujar Aka.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak sebelumnya mengatakan, setidaknya 47 orang kelompok John Kei terlibat pemufakatan jahat, penyerangan, dan rencana pembunuhan terhadap Nus Kei.

Nus Kei masih kerabat John Kei. Nus merupakan paman dari John.

Jumlah orang yang terlibat itu didapatkan dari pemeriksaan saksi-saksi dan para tersangka yang telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Kei Calvijn menyampaikan, polisi telah menahan 39 tersangka dari kelompok John Kei, salah satunya adalah John Kei. Delapan orang lainnya masih berstatus buron.

Meskipun demikian, jumlah daftar pencarian orang (DPO) bisa bertambah seiring perkembangan pemeriksaan terhadap saksi dan para tersangka yang telah ditahan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved