Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UU Cipta Kerja

Polisi Dituduh Seorang ASN Sebagai Provokator Demo UU Cipta Kerja, Jadi Tersangka Tapi Tidak Ditahan

Terkait hal tersebut seorang yang berprofesi sebagai ASN menuduh polisi provokasi demo UU Cipta Kerja.

Editor: Glendi Manengal
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Pengunjuk rasa melemparkan kembali gas air mata ke aparat kepolisian saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law 

Surati Jokowi, inilah sosok bupati berteriak lantang tolak omnibus law UU Cipta Kerja, politisi PPP.

Siapakah dia?

Gelombang aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja terus bermunculan di berbagai daerah.

Salah satunya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/10/2020).

Dalam orasinya, mereka mendesak Bupati Bogor Ade Yasin untuk mendukung upaya buruh dalam menolak regulasi tersebut.

Pasalnya, dalam regulasi yang baru disahkan oleh pemerintah dan DPR itu dianggap hanya berpihak kepada kepentingan para investor dan justru mengebiri hak buruh.

Menyikapi aksi unjuk rasa tersebut, Bupati Bogor Ade Yasin sekaligus politisi Partai Persatuan Pembangunan atau PPP akhirnya bersedia menemui mereka.

Dalam orasinya itu, Ade Yasin mendukung sepenuhnya aspirasi para buruh dan secara tegas juga menolak omnibus law UU Cipta Kerja.

"Hidup buruh, saudara-saudaraku yang tercinta, saya bupati pasti akan berpihak kepada rakyatnya karena jumlah pabrik dan buruh terbesar di sini," teriak Ade Yasin di hadapan buruh.

"Ribuan buruh bekerja di sini dan itu masyarakat saya. Apapun asalnya, apakah dia warga Tapanuli, Maluku, tapi selama dia hidup di Kabupaten Bogor saya akan dukung perjuangan saudara, tolak omnibus law," lanjutnya mengatakan.

Sebagai komitmennya membela kepentingan warganya yang mayoritas buruh tersebut, Ade Yasin mengaku akan mengirimkan surat rekomendasi kepada Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.

Ia berharap, Presiden dapat segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) omnibus law.

Menurutnya, sikap keberpihakan dari para pemimpin saat ini sangat dibutuhkan.

Terlebih lagi, dalam regulasi itu diketahui memang banyak pasal yang mengebiri hak buruh.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved