PNS Dilarang Selingkuh
Dilarang Berselingkuh, Jika Seorang PNS Kedapatan Selingkuh Bisa Dipecat? Begini Penjelasannya
Terkait hal tersebut dikarenakan pendapatannya yang stabil hingga jaminan masa pensiun.
Surya menilai perbuatan keduanya ASN tersebut sangat mencoreng nama baik Pemkab Asahan,
khususnya Dinas Pendidikan Asahan.
"Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan kini tercoreng dengan ulah oknum di jajaran
Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang telah berbuat asusila," ungkap Surya, Selasa (9/6/2020).
"Padahal sebagai seorang ASN, apalagi di Dinas Pendidikan seyogianya dapat menjadi suri tauladan bagi
masyarakat, bukannya berbuat hal seperti itu," imbuh dia.
Orang nomor satu di Pemkab Asahan menegaskan, kepada seluruh ASN untuk tidak melakukan hal yang sama
dan menjadikan peristiwa yang dialami Zul dan H sebagai pelajaran.
"Saya sudah istruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk mencopot kedua ASN tersebut dari jabatannya.
Dan ini menjadi peringatan untuk pemangku jabatan di dinas pendidikan dan seluruh pejabat
di Pemerintah Kabupaten Asahan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," tegas Surya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PNS Selingkuh Bisa Dipecat? " https://money.kompas.com/read/2020/10/18/080212526/pns-selingkuh-bisa-dipecat.