Penolakan UU Cipta Kerja
Pelajar Nekat Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Dicatat di SKCK, Komnas HAM: 'Saya Rasa Berlebihan'
Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menegaskan, unjuk rasa merupakan hak dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Editor:
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Kericuhan terjadi saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Hal senada juga dikatakan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto.
Para pelajar yang diamankan karena akan melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja ke Jakarta akan direkam dan menjadi catatan kepolisian.
"Mereka yang sudah diamankan akan ter-record di intel dan ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan," kata Sugeng.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelajar Ikut Demonstrasi Dicatat di SKCK, Komnas HAM: Berlebihan", https://nasional.kompas.com/read/2020/10/15/22021631/pelajar-ikut-demonstrasi-dicatat-di-skck-komnas-ham-berlebihan