Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo UU Cipta Kerja

Minta Anak SD yang Ikut Demo Jangan Dikeluarkan dari Sekolah, Anies Baswedan: Tidak Zamannya Lagi

Cara memberikan hukuman dengan mengeluarkan dari sekolah bukanlah cara yang tepat untuk anak tersebut bisa belajar.

Editor: Ventrico Nonutu
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah anak sekolah yang ditangkap saat mengikuti demonstrasi menolak UU Cipta Kerja mendapat banyak sorotan.

Salah satunya datang dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Diketahui ada lima di antara anak yang tertangkap merupakan pelajar Sekolah Dasar (SD) yang masih berumur 10 tahun.

Baca juga: Gatot Nurmantyo hingga Rocky Gerung Ditolak Jenguk Aktivis KAMI, Ini Alasan Polri

Baca juga: Wakil Presiden Ke-9 RI, Hamzah Haz Dirawat di RSPAD, Alami Sakit Akibat Gangguan Fungsi Organ

Anies pun meminta agar pelajar yang mengikuti demo agar tidak dikeluarkan dari sekolah.

Menurut Anies, pelajar yang bermasalah seharusnya mendapatkan pendidikan yang lebih banyak.

Cara memberikan hukuman dengan mengeluarkan dari sekolah bukanlah cara yang tepat untuk anak tersebut bisa belajar.

"Saya selalu sampaikan sudah tidak zaman lagi kalau anak yang bermasalah malah dikeluarkan dari sekolah," ujar Anies dalam rekaman saat wawancara di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (15/10/2020).

Adapun Polda Metro Jaya berencana membuat surat pernyataan kepada para orangtua dan sekolah pelajar yang tertangkap saat kerusuhan.

Tujuannya agar orangtua mengetahui dan bisa mengawasi anak tersebut.

Anies sendiri tidak mempermasalahkan rencana tersebut.

Sebab menurutnya, sekolah dan orangtua harus merespons dengan memberikan pendidikan yang baik.

"Ini prinsip pendidikan, kalau ada anak yang memerlukan pendidikan lebih jauh."

"Justru harus diberikan lebih banyak bukan justru malah dikurangi," kata Anies, dikutip dari Kompas.com.

Anies mengatakan, anak-anak yang ikut demonstransi harus banyak mendapat perhatian dari sekolah, bukan dikeluarkan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved