Demo UU Cipta Kerja
Minta Anak SD yang Ikut Demo Jangan Dikeluarkan dari Sekolah, Anies Baswedan: Tidak Zamannya Lagi
Cara memberikan hukuman dengan mengeluarkan dari sekolah bukanlah cara yang tepat untuk anak tersebut bisa belajar.
"Kalau bermasalah justru harus dapat banyak perhatian dari sekolah."
"Kalau dia dikeluarkan maka tidak ada yang membina," katanya.
Anies juga meminta agar orangtua pelajar di rumah dapat memberi bimbingan dan pengertian terkait demonstransi.
Pasalnya di masa pandemi ini, guru tidak bisa melarang pelajar untuk mengikuti demonstrasi.
"Ya karena kan mereka di rumah dan orangtua berada di rumah bersama dengan anak-anak."
"Kalau guru malah tidak di sekolah jadi guru tidak bisa," kata Anies.
"Seperti dulu misalnya tahun lalu kan guru menjaga agar anak-anak tetap berada di sekolah sampai jam sekolah selesai."
"Kalau sekarang saya mengimbau orang tuanya untuk mereka mendidik bersama di rumah dan orang tuanya membimbing," lanjutnya.
Bahkan, Anies menegaskan jika siswa akan melalukan demonstransi, maka hal ini harus sepengetahuan orangtua.
"Jadi keputusan-keputusan untuk pergi harus pamit kepada orangtua."
"Apalagi pergi keluar di masa pandemi beginian berisiko," kata dia.
Untuk diketahui, sebanyak 1.377 orang ditangkap polisi buntut dari demo tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Dari jumlah tersebut, ada lima orang pelajar yang masih berada di tingkat Sekolah Dasar (SD).
"Dari 1.377, dievaluasi 75-80 persen adalah anak-anak sekolah."