Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UU Cipta Kerja

Soal Omnibus Law, Fahri Hamzah: Pak Presiden Ini Tidak Memiliki Penasehat Hukum yang Masuk Akal

Seperti yang diketahui disahkannya UU Cipta Kerja memicu demo disejumlah daerah.

Editor: Glendi Manengal
via Rencong Post/Istimewa
Fahri Hamzah 

Dukungan riset dan inovasi

Administrasi pemerintahan

Pengenaan sanksi

Pengendalian lahan

Kemudahan proyek pemerintah

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

Sementara itu, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (6/10/2020) UU Cipta Kerja, yang baru saja disahkan, terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.

Di dalamnya mengatur berbagai hal, mulai dari ketenagakerjaan hingga lingkungan hidup.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Geram Omnibus Law Disahkan, Fahri Hamzah: Presiden Jokowi Gak Punya Penasihat Hukum yang Masuk Akal, https://jakarta.tribunnews.com/2020/10/13/ https://jateng.tribunnews.com/2020/10/13/geram-omnibus-law-disahkan-fahri-hamzah-presiden-jokowi-gak-punya-penasihat-hukum-yang-masuk-akal?page=all

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved