UU Cipta Kerja
Soal Omnibus Law, Fahri Hamzah: Pak Presiden Ini Tidak Memiliki Penasehat Hukum yang Masuk Akal
Seperti yang diketahui disahkannya UU Cipta Kerja memicu demo disejumlah daerah.
Editor:
Glendi Manengal
Dukungan riset dan inovasi
Administrasi pemerintahan
Pengenaan sanksi
Pengendalian lahan
Kemudahan proyek pemerintah
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Sementara itu, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (6/10/2020) UU Cipta Kerja, yang baru saja disahkan, terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.
Di dalamnya mengatur berbagai hal, mulai dari ketenagakerjaan hingga lingkungan hidup.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Geram Omnibus Law Disahkan, Fahri Hamzah: Presiden Jokowi Gak Punya Penasihat Hukum yang Masuk Akal, https://jakarta.tribunnews.com/2020/10/13/ https://jateng.tribunnews.com/2020/10/13/geram-omnibus-law-disahkan-fahri-hamzah-presiden-jokowi-gak-punya-penasihat-hukum-yang-masuk-akal?page=all