UU Cipta Kerja
Prabowo Subianto Soal Omnibus Law: Kita Coba Dulu, Kalau UU Cipta Kerja Tidak Bagus Bawalah Ke MK
Terkait UU Cipta kerja yang saat ini tengah menjadi sorotan publik. Diketahui hal tersebut memicu demo disejumlah wilayah di Indonesia.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait UU Cipta kerja yang saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Diketahui hal tersebut memicu demo disejumlah wilayah di Indonesia.
Melihat hal tersebut, Prabowo pun memberi tanggapan soal hal tersebut.
Baca juga: Niatnya Kirim Video Cara Melukis, Guru Salah Kirim Video Aneh ke Grup Siswanya, Diprotes Orangtua
Baca juga: Aktris Cantik Kelly Brook, Diteliti Jadi Wanita Paling Sempurna di Dunia, Apa Daya Tarik Spesialnya?
Baca juga: Pertamina Sulawesi Pacu GNNT, Beli Pertamax Pakai MyPertamina Ada Potongan Rp 250 per Liter
foto : Sejumlah mahasiswa dan pelajar melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto meminta masyarakat bersabar dan melihat pelaksanaan dari UU Cipta Kerja.
Prabowo yang juga Menteri Pertahanan mengatakan, apabila pelaksanaan dari UU Cipta Kerja ini tidak baik,
masyarakat dapat melakukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Cobalah kita sabar kita atasi dulu, kita coba, kalau UU (Cipta Kerja) ini tidak bagus, pelaksanaannya tidak baik,
bawalah ke judicial review ke MK," kata Prabowo dalam wawancara khusus yang dirilis DPP Gerindra, Senin (12/10/2020).
"Sudah berkali-kali kok dalam sejarah terjadi. Jadi marilah kita berpikir dengan tenang, dengan sehat, dengan kekeluargaan," sambungnya.
Prabowo menjelaskan, dalam UU Cipta Kerja terdapat 11 klaster di antaranya ketenagakerjaan,
penyederhanaan perizinan tanah, persyaratan investasi, kemudahan dan perlindungan UMKM, pengenaan sanksi,
administrasi pemerintahan, kemudahan proyek pemerintah, dukungan riset dan inovasi hingga kawasan ekonomi khusus.
Ke-11 klaster tersebut, kata Prabowo disederhanakan agar mengangkat pertumbuhan ekonomi.
"Tanpa pertumbuhan tidak mungkin ada perbaikan kehidupan ekonomi, dan dengan demikian kehidupan buruh akan tambah parah.
Jadi memang kita paham, saya paham kesulitan buruh," ujarnya.