Jakarta Hari Ini
DIMULAI Senin 12 Oktober 2020, PSBB Masa Transisi di Jakarta
Mulai Senin (12/10/2020) warga Jakarta akan kembali memasuki fase pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
PSBB Transisi Dimulai Senin 12 Oktober 2020
Mulai Senin (12/10/2020) warga Jakarta akan kembali memasuki fase pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencabut kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II.
Anies Baswedan mengatakan, meski saat ini penularan virus corona atau Covid-19 masih terjadi, namun kenaikan kasus positif dan kasus aktif melambat.
Keputusan kembali menerapkan PSBB transisi berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta.
"Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki PSBB masa transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12-25 Oktober 2020,” kata Anies berdasarkan keterangan pers, Minggu (11/10/2020).
Dia mengatakan, keputusan itu berdasarkan beberapa indikator yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19.
"Yang terjadi selama satu bulan ini (14 September-11 Oktober) adalah kebijakan emergency brake karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan,” katanya.
“Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap."
"Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: