Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

Puluhan Ribu Pendemo UU Cipta Kerja, Munculkan Klaster Baru, IDI Pastikan Covid-19 Melonjak

Mengerikan memang. Demo yang diadakan di Jakarta dan berbagai daerah di Indonesia dipastikan akan menjadi klaster baru

Editor: Aswin_Lumintang
Kolase YouTube tvOneNews dan TRIBUN BATAM/Argianto Dihan Aji Nugroho
Ketum Ikatan Dokter Indonesia 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA -- Mengerikan memang. Demo yang diadakan di Jakarta dan berbagai daerah di Indonesia dipastikan akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Hal ini dipastikan oleh Ikatan Dokter Indonesia, mengamati kondisi negara pasca demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Ribuan demonstran mengepung Gedung Grahadi dan merusak sejumlah fasilitas saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi Surabaya berakhir ricuh.
Ribuan demonstran mengepung Gedung Grahadi dan merusak sejumlah fasilitas saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi Surabaya berakhir ricuh. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Tim Mitigasi PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai aksi demonstrasi yang menolak undang-undang Cipta kerja akan memicu adanya klaster baru yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19 di tanah air.

Ketua Tim Mitigasi PB IDI, Dr M. Adib Khumaidi, SpOT mengatakan diketerangan tertulisnya, aksi massa tersebut menjadi salah satu penularan yang potensial.

Sosok Ini Ungkap Ayah Asli Bayi Dikandung Nadya Mustika Rahayu Istri Rizki DA, Sebut Kesalahan

Ramalan Shio Jumat 9 Oktober 2020, Shio Kelinci Ini Hari Keberuntunganmu

Sosok Adit Jayusman Calon Suami Ayu Ting Ting Jadi Sorotan, Ini Riwayat Pendidikannya!

"Peristiwa tersebut mempertemukan ribuan, bahkan puluhan ribu orang yang sebagian besar tidak hanya mengabaikan jarak fisik namun juga tidak mengenakan masker.

Berbagai seruan nyanyian maupun teriakan dari peserta demonstrasi tersebut tentu mengeluarkan droplet dan aerosol yang berpotensi menularkan virus terutama Covid-19," katanya, Jumat (9/10/2020).

dr.Adib menambahkan, banyaknya kemungkinan peserta demonstrasi yang datang dari kota atau wilayah yang berbeda, jika terinfeksi, mereka dapat menyebarkan virus saat kembali ke komunitasnya.

"Bukan tugas kami sebagai tenaga kesehatan untuk menilai mengapa orang-orang tersebut terlibat dalam demonstrasi. Dalam hal ini, kami menjelaskan kekhawatiran kami dari sisi medis dan berdasarkan sains - hal yang membuat sebuah peristiwa terutama demonstrasi berisiko lebih tinggi daripada aktifitas yang lain," ujar dr.Adib.

IDI memprediksi sebagai tenaga kesehatan, akan terjadi lonjakan masif yang akan terlihat dalam waktu 1-2 minggu mendatang.

"Dalam kondisi saat ini saja, para tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan sudah kelimpungan menangani jumlah pasien Covid yang terus bertambah," tutur dia.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (8/10/2020). (istimewa/Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasiona)
Perang Melawan Covid-19 Belum Usai

Terpisah, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan bahwa saat ini masih dalam kondisi pandemi. Karena itu, banyaknya aksi demo menolak UU Cipta Kerja disikapi dengan bijak.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok masyarakat yang menyuarakan aspirasi secara terbuka belakangan ini, dikhawatirkan memicu timbulnya klaster baru Covid-19.

Aksi unjuk rasa itu pun meluas di berbagai daerah dan mengundang kerumunan.

"Mari kita ingat bahwa kita masih dalam kondisi pandemi, ada kedaruratan kesehatan masyarakat. Untuk itu kami ingatkan kembali kepada masyarakat untuk bahu-membahu menurunkan angka kasus Covid-19," pesannya saat memberi keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (8/10/2020).

Wiku mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Massa buruh berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020). Dalam aksinya itu ribuan buruh menolak omnibus law draf pemerintah dan menuntut agar PHK massal dampak COVID-19 dihentikan.
Massa buruh berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020). Dalam aksinya itu ribuan buruh menolak omnibus law draf pemerintah dan menuntut agar PHK massal dampak COVID-19 dihentikan. ((ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA))
Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved