Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Maut

Kecelakaan Maut Tewaskan 1 Remaja, Kasatlantas Mengaku Kasusnya Belum Dinaikkan ke Sidik

Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Alfons Nisnoni, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: Alexander Pattyranie
POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
Kondisi TKP pasca kecelakaan di Kelurahan Airnona, Senin, 05/10/2020. 

yakni pemeriksaan saksi-saksi.

Total jumlah kerugian akibat kecelakaan lalu lintas tersebut mencapai 120 juta.

"Untuk jumlah kerugian kurang lebih seratus dua puluh juta.

Baik rukonya maupun kendaraannya," beber Iptu Andri.

Terkait santunan untuk para korban kecelakaan tersebut Ia menguraikan bahwa,

pihak Jasa Raharja telah memberikan santunan pasca kecelakaan kepada keluarga

korban yang meninggal dunia.

Sedangkan untuk para korban yang mengalami luka berat maupun luka ringan langsung

ditindaklanjuti oleh Jasa Raharja beberapa saat setelah kecelakaan tersebut.

"Itupun berkat koordinasi dari Satulan Lalu Lintas Polres Kupang Kota dengan Jasa Raharja.

Kita menjalin hubungan dengan baik sehingga kita bisa tindak lanjuti dengan cepat," ucapnya.

Mengenai kerugian yang dialami pihak korban dan pemilik kendaraan mobil tangki air,

ataupun keluarga dari sopir tangki tersebut, tidak ada kesepakatan mengenai ganti rugi atau apapun.

"Karena memang, kasus ini akan kita naikkan ke Pengadilan," tutup Iptu Andri.

(POS-KUPANG.COM/Dionisius Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved