Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Pandemi Covid-19 Tunda Keberangkatan 88 Pekerja Migran Indonesia ke Luar Negeri

Pandemi Covid-19 berdampak pada tertundanya penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Luar Negeri

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Fernanado Lumowa/tribun manado
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pandemi Covid-19 berdampak pada tertundanya penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Luar Negeri.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan, sejak pandemi Covid-19, semua negara penempatan menutup pintu bagi PMI.

"Sampai saat ini ada 88 ribu pekerja migran yang tertunda keberangkatannya," kata Benny kepada Tribun Manado, Rabu (07/10/2020).

Katanya, sebagian besar negara tujuan PMI belum menerima PMI. "Kebijakan dalam negeri mereka seperti itu dan kita hormati," katanya.

Rekrutmen Pengawas TPS di Bolsel Dibuka, Rolis Hasan: yang Lulus Seleksi Wajib Rapid Test

Benny Rhamdani Serukan Jangan Tolak Pekerja Asing Legal Kerja di Indonesia

Oknum TNI Jalani Sidang Perdana soal Kasus Mustilasi Istrinya Sendiri yang Ditemukan Tinggal Tulang

Meskipun demikian, Brani bilang saat ini sudah ada 13 negara yang membuka kembali pintu bagi PMI.

"Pandemi ini, pengiriman juga berbeda dari sebelumnya. Kita harus pastikan kesehatan dan lain-lain," jelas mantan Anggota Senator DPD RI asal Sulut ini.

Sebelumnya, Rhamdani mengatakan, hingga pekan ini sudah 162 ribu PMI yang dipulangkan ke Tanah Air akibat pandemi Covid-19.

Srikandi PKS Bolmong Suarakan Penolakan UU Cipta Kerja di Rapat Paripurna

Mahasiswa di Manado Kembali Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja

"Termasuk di dalamnya 318 jenazah PMI kita pulangkan. Jika ada yang sakit, dirawat di RS," kata Brani, sapaannya.

Pemulangan ribuan PMI itu difasilitasi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). BP2MI sendiri mengurusi PMI sejak tiba di debarkasi (bandara atau pelabuhan) ke tempat asal.

Berdasar data di sistem BP2MI, tercatat ada 3,7 juta PMI yang tersebar di 150-an negara.

Data ini berbeda dari catatan World Bank (Bank Dunia), ada sedikitnya 9 juta Pekerja Migran asal Indonesia.

Perlakuan China Terhadap Muslim Uighur Diprotes 39 Negara, Kuba & 45 Negara Lain Bela China

Terkait perbedaan data ini, Brani bilang ada 'gap' sangat besar 5 jutaan pekerja yang tidak tercatat di BP2MI.

Menurutnya, pekerja migran itu berangkat secara ilegal alias tak tercatat di BP2MI. Para pekerja migran yang tak tercatat itu berisiko menimbulkan persoalan.

"Jika mereka tidak tercatat by name by adress, negara penempatannya di mana, sektor pekerjaannya apa. Otomatis mereka berada di luar radar pengawasan negara," katanya.

KSPI Sulut Tetap Tolak UU Cipta Kerja, Tommy Sampelan Tak Gabung Aksi Mahasiswa

Lanjutnya, mereka yang berangkatnya ilegal konsekuensinya bisa saja negara tak memberi perlindungan ketika terjadi masalah.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved