Prostitusi Online
Polres Minsel Didesak Ungkap Jaringan Prostitusi Online
Terkuaknya kasus prostitusi online di wilayah Amurang untuk pertama kalinya, disesalkan sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Terkuaknya kasus prostitusi online di wilayah Amurang untuk pertama kalinya, disesalkan sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Mereka sepakat mengecam para pelaku yang dinilai merusak masa depan anak muda sekaligus mengabaikan perkembangn jasmani dan rohani kaum perempuan yang menjadi korbannya.
Dolvie Mangindaan, tokoh masyarakat Kecamatan Amurang Timur, Kamis (8/10/2020) mengatakan prostitusi online memberikan banyak dampak negatif terhadap perkembangan korbannya. Memang sang korban merasa mendapat uang secara instan dengan melakukan pekerjaan itu.
"Tapi mereka akan masuk lingkaran yang tak pernah putus sampai usia mereka menanjak dewasa," kata dia.
• BREAKING NEWS : Demonstrasi UU Cipta Kerja Rusuh, Mahasiwa Bakar Ban, Pemadam Diadang
• Update Demo Penolakan UU Cipta Kerja, Tim Maleo Polda Sulut Bubarkan Aksi Bakar Ban
• Pasca-Rusuh dan Bakar Ban di Jalan, Arus Lalu Lintas Mulai Lancar Kembali
Pekerjaan itu bisa dilakukan sampai 10 dan 20 tahun ke depan. Dia berharap para pelaku untuk diberikan hukuman setimpal.
Hanny Pantow, tokoh masyarakat lainnya mengatakan selama ini Kabupaten Minsel jauh dari pemberitaan soal prostitusi online. "Kasus ini baru muncul dan itu sangat disayangkan sekali," kata dia.
Apalagi pelaku yang ditangkap merupakan warga yang berdomisili di Kecamatan Amurang. Jangan sampai kasus ini terulang lagi.
• Kemenparekraf Gagas Gerakan BISA di 5 Objek Wisata Sulut, Edukasi Pentingnya Protokol Kesehatan
"Harus diusut sampai ke akar-akarnya. Bila ada jaringan besar, polisi harus secepatnya mengungkap," pungkasnya.
Seperti diberitakan Polsek Amurang mengamankan Vicky (24), warga Desa Ranoketang Tua, Kecamatan Amurang, dan seorang wanita berinisial PS (18), warga Kota Manado dalam kasus prostitusi online.
Kemudian selang beberapa hari polisi juga menangkap dua tersangka lainnya berinisial RT alias Riki (23) dan tersangka RS alias Rizal (26) dalam kasus yang sama.
• Bahas Evaluasi Ranperda Perubahan APBD, Sekda: Tinggal Menunggu Penetapan SK Gubernur
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
prostitusi online
Polres Minsel Didesak Ungkap Jaringan Prostitusi O
Kapolres Minsel AKPB Norman Sitindaon
Sederet Fakta 4 Muda Mudi di Kendari Ditangkap di Kamar Hotel, Segini Tarif dan Modusnya |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Bilang Cynthiara Alona Tak Ada di Hotel Alona saat Penggerebekan, Tersangka Prostitusi |
![]() |
---|
Lapor Dianiaya, 2 Cewek Usia 17 dan 19 Tahun Ketahuan Terlibat Prostitusi Online, Pakai Kontrasepsi |
![]() |
---|
Tersangka Prostitusi Online di Minsel Akan Bertambah |
![]() |
---|
Polres Minsel Berhasil Bongkar Kasus Prostitusi Online di Wilayah Amurang |
![]() |
---|