Demo UU Cipta kerja
Janjikan Nilai A Bagi Mahasiswa yang Ikut Demo, Dosen: Mereka Ikut Merasakan Perjuangan Rakyat
Terjun ke jalan dirasa menjadi sarana belajar yang lebih efektif bagi mahasiswa sebagai agen perubahan, dibandingkan hanya mengikuti pelajaran daring.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengesahan UU Cipta Kerja menuai banyak polemik.
Aksi demonstrasi penolakan pun terjadi dimana-mana.
Ada banyak pihak yang merasa prihatin akan hal tersebut.
• Website Resmi DPR RI Diretas Hacker, Kini Berubah Jadi Dewan Pengkhianat Rakyat
• Upaya Peretasan Website DPR Terus Terjadi setelah UU Cipta Kerja Disahkan, Jadi Agak Berat
Bahkan seorang dosen Universitas Wijaya Surabaya, Umar Sholahudin akan memberikan nilai A bagi mahasiswanya yang berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Surabaya.
Menurutnya, terjun ke jalan dirasa menjadi sarana belajar yang lebih efektif bagi mahasiswa sebagai agen perubahan, dibandingkan hanya mengikuti pelajaran daring.
"Daripada hanya belajar di kelas atau daring, turun ke jalan menurut saya lebih efektif, agar mereka ikut merasakan perjuangan rakyat," kata Umar.
Umar menjelasakan, penolakan UU Cipta Kerja penting dilakukan oleh mahasiswa.
Sebab, disahkannya UU tersebut akan memengaruhi kondisi mahasiswa ketika terjun ke dunia lapangan kerja.
"Omnibus law tidak hanya berdampak bagi buruh tapi bagi elemen lainnya termasuk mahasiswa saat nanti dia bekerja," tutur Umar.
Menurut Umar, ada dua alasan yang membuat mahasiswa harus menolak UU Cipta Kerja.
Pertama, UU tersebut akan berdampak kepada mahasiswa setelah lulus dan bekerja.
"Omnibus law tidak hanya berdampak bagi buruh, tapi bagi elemen lainnya termasuk mahasiswa saat nanti dia bekerja," katanya.
Alasan kedua, kata dia, ikut berdemonstrasi merupakan sarana belajar yang efektif bagi mahasiswa sebagai agen perubahan.
"Dari pada hanya belajar di kelas atau daring, turun ke jalan menurut saya lebih efektif agar mereka ikut merasakan perjuangan rakyat," jelasnya.
Meski menjanjikan nilai A bagi mahasiswa yang ikut berdemo, Umar tetap meminta mereka menjalankan protokol kesehatan.