Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPR RI

Website Resmi DPR RI Diretas Hacker, Kini Berubah Jadi 'Dewan Pengkhianat Rakyat'

Website DPR RI diretas hacker. Diduga sebagai aksi protes penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS/PRIYOMBODO
Suasana gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (22/5/2009). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Website Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dikabarkan telah diretas.

Pihak Kepolisian RI langsung turun tangan, bakal menyelidiki kasus peretasan website resmi milik DPR RI dan beberapa lembaga negara.

Situs resmi DPR RI diubah menjadi " Dewan Pengkhianat Rakyat ".

Peretasan tersebut diduga sebagai aksi protes penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Menurutnya, tim penyidik tengah bergerak menyelidiki kasus tersebut.

"Diselidiki (kasus peretasan, Red)," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2020).

Lebih lanjut, Argo mengatakan pihaknya belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Khususnya keterkaitan antara kasus peretasan dan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Nanti (penyebabnya diketahui) setelah ada hasil lidik," tukasnya.

Sebelumnya, situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang beralamat dpr.go.id diretas berganti nama pada Kamis (8/10/2020) pagi.

Laman website nama DPR diubah menjadi " Dewan Pengkhianat Rakyat ".

Selain website DPR RI, sejumlah laman resmi institusi negara juga diretas.

Mereka meretas website resmi pengadilan, KPU hingga website milik pemerintah daerah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved