Berita Heboh
Upaya Peretasan Website DPR Terus Terjadi setelah UU Cipta Kerja Disahkan, Jadi Agak Berat
UU Cipta Kerja telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Repulik Indonesia (DPR RI).
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Undang-undang (UU) Cipta Kerja telah disahkan Dewan
Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Setelah UU Cipta Kerja itu disahkan, terdeteksi ada upaya meretas situs www.dpr.go.id.
BERITA PILIHAN EDITOR :
• Video Viral Rumah Mewah di Atas Mall, Tuai Banyak Komentar Netizen, Ternyata Begini Penampakannya
• Nikita Mirzani Menangis Azka Raqilla Jalani Operasi di RS, Fitri Salhuteru: Semua akan Baik-baik Aja
• Inilah Perbedaan Siswa SMA dan STM, Kamu Termasuk yang Mana?
TONTON JUGA :
Hal itu diungkapkan Sekretaris jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.
Peretasan sempat terjadi sekira pukul 09.15 WIB pagi tadi, namun siang ini sudah kembali normal.
"Upaya untuk menghack itu memang ada sejak Senin (5/10/2020) malam, sampai siang ini
masih ada upaya itu."
"Dan masih berat di website DPR."
"Itu memang ada upaya untuk menghack," kata Indra kepada wartawan, Kamis (08/10/2020).
Indra mengatakan, pihak Kesetjenan telah bekerja sama dengan pihak lain, seperti Telkom