Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Upaya Peretasan Website DPR Terus Terjadi setelah UU Cipta Kerja Disahkan, Jadi Agak Berat

UU Cipta Kerja telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Repulik Indonesia (DPR RI).

Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
DPR RI 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Undang-undang (UU) Cipta Kerja telah disahkan Dewan

Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Setelah UU Cipta Kerja itu disahkan, terdeteksi ada upaya meretas situs www.dpr.go.id.

BERITA PILIHAN EDITOR :

 Video Viral Rumah Mewah di Atas Mall, Tuai Banyak Komentar Netizen, Ternyata Begini Penampakannya

 Nikita Mirzani Menangis Azka Raqilla Jalani Operasi di RS, Fitri Salhuteru: Semua akan Baik-baik Aja

 Inilah Perbedaan Siswa SMA dan STM, Kamu Termasuk yang Mana?

TONTON JUGA :

Hal itu diungkapkan Sekretaris jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.

Peretasan sempat terjadi sekira pukul 09.15 WIB pagi tadi, namun siang ini sudah kembali normal.

"Upaya untuk menghack itu memang ada sejak Senin (5/10/2020) malam, sampai siang ini

masih ada upaya itu."

"Dan masih berat di website DPR."

"Itu memang ada upaya untuk menghack," kata Indra kepada wartawan, Kamis (08/10/2020).

Indra mengatakan, pihak Kesetjenan telah bekerja sama dengan pihak lain, seperti Telkom

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved