Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo UU Cipta Kerja

Emak-emak Marah Jemput Anaknya Masih SMP Ikut Demo yang Ditahan Polisi: Kapan Mau Dikembalikan?

"Anak saya umur 15 tahun pak, masih SMP, kapan mau dikembalikan?" kata seorang ibu, orangtua dari siswa bersangkutan.

Editor: Frandi Piring
eramuslim
Foto anak SMP ikut demo. 

"Anak saya umur 15 tahun pak, masih SMP, kapan mau dikembalikan?" kata seorang ibu dengan nada tinggi, Kamis (8/10/2020).

Petugas jaga mencoba menenangkan para orangtua tersebut,

namun mereka tetap mendesak meminta kepastian pengembalian anak mereka.

Tak lama, Wakapolrestabes Bandung Yade Setiawan Ujung mendatangi para orangtua itu

dan mencoba menenangkan mereka dengan menjelaskan bahwa anaknya tersebut akan pasti dikembalikan.

Namun saat ini, petugas masih harus melakukan pemeriksaan terhadap mereka terkait perusakan fasilitas umum

dan kericuhan yang terjadi pada demo UU Cipta kerja Rabu (7/10/2020) kemarin.

"Anak ibu dan bapak akan kami bawa ke Bandung tengah, nanti anak bapak kami kembalikan di sana,

jadi ibu bapak tenang, disana kami beri makan dan akan dikembalikan," kata Yade.

"Ibu bapak mohon sabar, kita masih periksa nanti seperti apa.

"Ibu bapak bisa menunggu di kantor Bandung tengah," tambahnya.

Setelah mendapatkan penjelasan itu, para orang tua ini pun akhirnya membubarkan diri.

Truk pun kemudian jalan membawa pendemo ke Kantor Sat Shabara Polrestabes Bandung.

(Kompas.com)

Tautan:

https://regional.kompas.com/read/2020/10/08/15055271/orangtua-pedemo-datangi-markas-polisi-minta-anaknya-dikembalikan-anak-saya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved