Demo UU Cipta Kerja
Emak-emak Marah Jemput Anaknya Masih SMP Ikut Demo yang Ditahan Polisi: Kapan Mau Dikembalikan?
"Anak saya umur 15 tahun pak, masih SMP, kapan mau dikembalikan?" kata seorang ibu, orangtua dari siswa bersangkutan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Segerombolan orang mengaku sebagai orangtua para pendemo yang diamankan polisi saat ricuh demo tolak UU Cipta Kerja.
Seorang emak-emak marah dan bertanya di mana keberadan anaknya.
Dikabarkan, pendemo itu masih berstatus siswa yang duduk di bangku SMP.
Diketahui, petugas mengamankan pendemo pasca kericuhan UU Omnibus Law Tolak Cipta Kerja datangi Mapolrestabes Bandung.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, awalnya sekitar 209 pedemo
yang diamankan ini di kumpulkan di halaman Mapolrestabes Bandung untuk dilakukan rapid test.
Dari ratusan pendemo ini diketahui 13 pedemo reaktif, yang nantinya akan di kirim ke RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung untuk dilanjutkan tes swab.
Usai rapid test, aparat kepolisian menggiring ratusan pedemo untuk menaiki dua truk
yang telah disediakan, rencana mereka akan dibawa ke Mako Sat Sabhara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, sejak pagi para orangtua ini sudah terlihat diluar pagar Mapolrestabes Bandung,
mereka terlihat mencari anak-anaknya yang saat itu masih duduk berbaris di halaman Polres.
Namun sesaat sebelum kendaraan truk hendak melaju, para orangtua ini datang
dan berkumpul tepat di depan gerbang, mereka terlihat tengah berdebat dengan petugas jaga.
Lantaran para orangtua ini cukup banyak, petugas menutup portal mencegah mereka masuk berkerumun.
"Anak saya umur 15 tahun pak, masih SMP, kapan mau dikembalikan?" kata seorang ibu dengan nada tinggi, Kamis (8/10/2020).
Petugas jaga mencoba menenangkan para orangtua tersebut,
namun mereka tetap mendesak meminta kepastian pengembalian anak mereka.
Tak lama, Wakapolrestabes Bandung Yade Setiawan Ujung mendatangi para orangtua itu
dan mencoba menenangkan mereka dengan menjelaskan bahwa anaknya tersebut akan pasti dikembalikan.
Namun saat ini, petugas masih harus melakukan pemeriksaan terhadap mereka terkait perusakan fasilitas umum
dan kericuhan yang terjadi pada demo UU Cipta kerja Rabu (7/10/2020) kemarin.
"Anak ibu dan bapak akan kami bawa ke Bandung tengah, nanti anak bapak kami kembalikan di sana,
jadi ibu bapak tenang, disana kami beri makan dan akan dikembalikan," kata Yade.
"Ibu bapak mohon sabar, kita masih periksa nanti seperti apa.
"Ibu bapak bisa menunggu di kantor Bandung tengah," tambahnya.
Setelah mendapatkan penjelasan itu, para orang tua ini pun akhirnya membubarkan diri.
Truk pun kemudian jalan membawa pendemo ke Kantor Sat Shabara Polrestabes Bandung.
(Kompas.com)
Tautan: