Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo UU Cipta Kerja

Emak-emak Marah Jemput Anaknya Masih SMP Ikut Demo yang Ditahan Polisi: Kapan Mau Dikembalikan?

"Anak saya umur 15 tahun pak, masih SMP, kapan mau dikembalikan?" kata seorang ibu, orangtua dari siswa bersangkutan.

Editor: Frandi Piring
eramuslim
Foto anak SMP ikut demo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Segerombolan orang mengaku sebagai orangtua para pendemo yang diamankan polisi saat ricuh demo tolak UU Cipta Kerja.

Seorang emak-emak marah dan bertanya di mana keberadan anaknya.

Dikabarkan, pendemo itu masih berstatus siswa yang duduk di bangku SMP.

Diketahui, petugas mengamankan pendemo pasca kericuhan UU Omnibus Law Tolak Cipta Kerja datangi Mapolrestabes Bandung.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, awalnya sekitar 209 pedemo

yang diamankan ini di kumpulkan di halaman Mapolrestabes Bandung untuk dilakukan rapid test.

Dari ratusan pendemo ini diketahui 13 pedemo reaktif, yang nantinya akan di kirim ke RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung untuk dilanjutkan tes swab.

Usai rapid test, aparat kepolisian menggiring ratusan pedemo untuk menaiki dua truk

yang telah disediakan, rencana mereka akan dibawa ke Mako Sat Sabhara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, sejak pagi para orangtua ini sudah terlihat diluar pagar Mapolrestabes Bandung,

mereka terlihat mencari anak-anaknya yang saat itu masih duduk berbaris di halaman Polres.

Namun sesaat sebelum kendaraan truk hendak melaju, para orangtua ini datang

dan berkumpul tepat di depan gerbang, mereka terlihat tengah berdebat dengan petugas jaga.

Lantaran para orangtua ini cukup banyak, petugas menutup portal mencegah mereka masuk berkerumun.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved