Pilkada 2020
KPU Sulut Suplai Alat Peraga Kampanye, Setiap Calon Kebagian 75 Baliho
KPU Sulut menyiakan Alat Peraga Kampanye Untuk Pasangan Calon di Pilgub 2020
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO. CO. ID, MANADO - KPU Sulut menyiakan Alat Peraga Kampanye Untuk Pasangan Calon di Pilgub 2020.
Pasangan nomor urut 1 Christiany Eugenia Paruntu - Sehan Salim Landjar, Calon nomor urut 2 Vonnie Anneke Panambunan - Hendry Runtuwene dan calon nomor uruy Olly Dondokambey - Steven Kandouw, masing-masing akan menerima alokasi yang sama.
Salman Saelangi, Komisioner KPU Sulut mengungkapkan, sesuai Peraturan, KPU akan menfasilitasi APK untuk para calon. Hal itu diatur di PKPU 10 tahun 2020.
KPU akan menyuplai semua APK ke Tim Kampanye Calon, mulai dari mencetak baliho, dan spanduk, hingga pemasangan bilboard maupun videotron.
• Jantje Sajow Yakini Bolmong Raya dan Nusa Utara Jadi Basis CEP-Sehan
• Mangkat Andalkan Mesin Partai dan Ketokohan Sehan Landjar
• Berkas Pasangan Riski Masih Belum Memenuhi Syarat
"KPU baru menyuplai semuany dalam waktu 14 hari ke depan, dari jumlah yang ada sudah 5 persen disalurkan, " kata dia.
Selanjutnya di pertengahan akan disuplai 45 persen lainnya, hingga genap 14 hari sudah 100 persen.
Adapun dalam PKPU di atur, setiap pasangan Calon akan memperoleh baliho paling besar ukuran 4 m x 7 m paling banyak 5 buah untuk setiap
kabupaten/kota.
Jika ditotal 15 kabupaten kota maka maksimal calon akan mendapat 75 baliho.
• Bawaslu Ingatkan Peserta Pilkada Minut Wajib Tertibkan Atribut Kampanye
Kemidoan, billboard atau videotron paling besar ukuran 4 m x 8 m paling banyak 5 buah setiap Pasangan Calon untuk setiap kabupaten/kota;
Umbul-umbul paling besar ukuran 5 m x 1,15 m paling banyak 20 buah setiap
Pasangan Calon untuk setiap kecamatan; dan/atau
Spanduk paling besar ukuran 1,5 m x 7 m, paling banyak 2 buah setiap Pasangan Calon untuk
setiap desa atau sebutan lain/kelurahan.
• Jalan Tareran-Tumpaan Rawan Kecelakaan, Ipda Betsy Lumy Minta Pengendara Hati-Hati
"Dari jumlah APK yang ada bisa digandakan calon hingga 200 persen," ujarnya.
Semisal 10 baliho difasilitasi KPU, jika digandakan 200 persen maka bisa ditambah 20 baliho lagi.
Ada lagi billboard dan videotron, namun KPU kata Salman masih meninjau ketersediannya di kabupaten/kota.
Ia berharap Tim Kampanye bisa memasang APK sesuai titik-titik pemasangan yang sudah diatur. (ryo)
• Belum Lama Menjabat Plh Camat Wenang, Yunita Kumaat Langsung Bergerak Tertibkan Baliho
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: