Berita Heboh
Wakil Ketua DPRD Gelar Konser Dangdut Ilegal, Polisi Tak Berani Bertindak, Begini Jawab Tuan Rumah
Di tengah pandemi ini, Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo nekat melanggarnya.
protokol kesehatan selama pesta berlangsung.
"Pak Wasmad Edi Susilo yang notabene Wakil Ketua DPRD Kota
Tegal mengajukan izin saat 1 September untuk menyelenggarakan
pernikahan dan khitan anaknya," kata Joeharno saat dihubungi
melalui sambung telepon, Kamis (24/9/2020).
Teryata di hari H tuan rumah menggelar konser megah dengan panggung yang besar.
Mengetahui hal tersebut, polsek setempat langsung mencabut
izin dengan harapan tuan rumah tidak meneruskan acara tersebut.
Namun kenyataannya, konser dangdut tetap digelar hingga malam hari dan dihadiri oleh ribuan orang.
"Jadi awalnya mengajukan bukan menggelar konser yang megah, namun untuk hiburan tamu saja. Ternyata pada hari H, atau siangnya ada hiburan dengan panggung besar. Maka izin saya cabut hari itu juga agar tidak dilanjutkan di malam hari," kata Joeharno.
Ia mengatakan tuan rumah tetap melanjutkan acara hingga malam hari dengan alasan sudah terlanjur menyiapkan acara.
Selain itu tuan rumah menyatakan tidak akan melibatkan TNI Polri dan akan menanggung sendiri risikonya.
"Karena kegiatan ini sudah disiapkan, maka dia (tuan rumah) menyatakan tidak akan melibatkan TNI dan Polri untuk pengamanan dan akan menanggung sendiri semua risiko yang terjadi," kata Joeharno.
Karena tak memiliki izin, Joeharno mengatakan jika konser tersebut adalah acara ilegal.
"Artinya sudah perbuatan melawan hukum. Karena izin yang diberikan tidak sesuai dengan awal yang diajukan hingga akhirnya izin dicabut. Maka tidak ada pengaman anggota malam itu," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/wakil-ketua-dprd-gelar-konserdangdut-ilegal-polisi-tak-beranibertindak-begini-jawab-tuan-rumah.jpg)