Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Rata-rata 5 Pasien per Hari, Cara Klinik Aborsi Ilegal Jaring Pelanggan, Bikin Website dan Medsos

Sebanyak 10 orang pengelola dan karyawan klinik, termasuk seorang dokter dan satu perempuan yang baru saja mengaborsi janinnya diamankan polisi.

Editor: Alexander Pattyranie
Warta Kota/ Budi Sam Law Malau
Jumpa pers pengungkapan kasus klinik aborsi ilegal Polda Metro Jaya, Rabu (23/09/2020). 

diraup klinik ini mencapai Rp 10,9 Miliar.

"Tercatat ada sekitar 32.760 janin yang sudah diaborsi secara ilegal

di klinik ini sejak 2017," katanya.

Ke sepuluh tersangka yang diamankan dengan peran masing-masing

kata Yusri adalah LA (52), perempuan yang merupakan pemilik klinik;

DK (30) laki-laki yang merupakan dokter penindakan aborsi; NA (30)

perempuan, yang berperan di bagian registrasi pasien dan kasir.

Kemudian MM (38), perempuan yang berperan melakukan USG,

YA (51) perempuan, yang berperan membantu dokter melakukan

tindakan aborsi; RA (52) Laki-laki, berperan menjaga pintu klinik;

LL (50) perempuan, yang berperan membantu dokter di ruang tindakan

aborsi, ED (28) laki-laki sebagai cleaning service dan menjemput pasien,

SM (62) perempuan yang berperan melayani pasien, dan

RS (25) perempuan, selaku pasien aborsi.

Yusri menjelaskan awalnya pelaku atas nama LA membuka klinik aborsi

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved