Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Rata-rata 5 Pasien per Hari, Cara Klinik Aborsi Ilegal Jaring Pelanggan, Bikin Website dan Medsos

Sebanyak 10 orang pengelola dan karyawan klinik, termasuk seorang dokter dan satu perempuan yang baru saja mengaborsi janinnya diamankan polisi.

Editor: Alexander Pattyranie
Warta Kota/ Budi Sam Law Malau
Jumpa pers pengungkapan kasus klinik aborsi ilegal Polda Metro Jaya, Rabu (23/09/2020). 

Dalam situs atau website yang dibuatnya itu, terdata lengkap semua biaya aborsi.

"Dan calon pasien aborsi bisa melakukan registrasi di website itu.

Dalam website juga tercantun nomor telepon klinik yang merupakan

nomor telepon salah satu tersangka," kata Yusri.

Dengan meregistrasi di website itu, kata Yusri, pihak klinik

akan menghubungi calon pasien.

"Dan bahkan melakukan penjemputan pada pasien, di mana dan kapan," kata Yusri.

Ia mengatakan ke 10 orang yang diamankan dari klinik itu sudah

ditetapkan sebagai tersangka.

"Mereka punya peran masing-masing dalam klinik aborsi

ini," katanya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/09/2020).

Dari hasil penyelidikan klinik aborsi ilegal ini sudah beroperasi sejak 2017.

"Dimana rata-rata perhari menerima 5 pasien aborsi, dengan

keuntungan sekitar Rp 10 Juta perhari," kata Yusri.

Jika dihitung sejak 2017 sampai kini, kata Yusri, maka keuntungan yang

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved