Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemprov Sulut Targetkan 150 Ribu Petani Dilindungi BPJamsostek, OD: Banggalah Jadi Petani

Olly Dondokambey menargetkan sebanyak 150 ribu buruh tani dan petani penggarap bisa dilindungi Perlindungan Sosial oleh BPJamsostek.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
fernando lumowa/tribun manado
Penyerahan Piagam Rekor Dunia MURI ke Gubernur Sulut sebagai Penyelenggara Program Perlindungan Sosial bagi Buruh Tani dan Petani Penggarap Terbanyak (36 ribu) usai Sidang Paripurna HUT ke-56 Provinsi Sulut di gedung DPRD Sulut, Rabu (23/09/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menargetkan sebanyak 150 ribu buruh tani dan petani penggarap bisa dilindungi Perlindungan Sosial oleh BPJamsostek.

"Target awal kita itu tapi kedepan, harapan kita ya semua yang profesinya petani bisa dilindungi jaminan sosial," ujar Olly Dondokambey usai menerima Piagam Rekor Dunia MURI atas Perlindungan Petani Terbanyak di gedung DPRD Sulut, Rabu (23/09/2020).

Olly bilang, sebenarnya bukan hanya 36 ribu petani saja yang bisa dilindungi BPJamsostek. Pemprov terkendala hal teknik, yakni sebagian petani tak mencantumkan profesinya sebagai petani di KTP.

"Sekarang baru 36 ribu yang memenuhi syarat administrasi.  Sebenarnya petani, ditulis wiraswasta, nah kita terkendala di situ," kata OD.

Ia mengimbau para buruh tani dan petani penggarap  agar jangan pernah  ragu dan malu menjadi petani.

"Banggalah jadi petani karena sektor pertanian memegang peran penting dalam perekonomian daerah ini. Apalagi saat ini sudah kami lindungi dengan BPJamsostek," kata Olly.

Kata Olly, Indonesia yang kenal dikenal sebagai negara agraris memiliki lahan pertanian yang tersebar hampir di seluruh wilayah. Termasuk di Provinsi Sulawesi Utara.

Banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertanian dengan bekerja sebagai buruh tani dan petani penggarap.

"Keberadaan mereka menjadi sangat penting guna menjaga stabilitas kebutuhan pangan dan meningkatkan perekonomian," katanya.

Peran petani kian strategis karena terbukti, pertanian menjadi penyangga utama perekonomian daerah di tengah pandemi Covid-19.

Saat sektor lainnya terpuruk, pertanian malah menunjukkan angka pertumbuhan.

Hal inilah yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang menggandeng BPJamsostek untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi 36 ribu buruh tani dan petani penggarap.

Kedua profesi tersebut tergolong sebagai Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) yang perlindungannya ditanggulamgi oleh APBD Pemprov Sulut.(ndo)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved