Mengenal Hukum Lese-majeste di Thailand, Hukum Paling Ketat di Dunia, Raja Tak Boleh Dikritik
PBB telah berulang kali meminta Thailand untuk mengubahnya. Namun, pemerintah mengatakan undang-undang itu diperlukan untuk melindungi monarki
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hukum lese-majeste Thailand termasuk salah satu hukum yang paling ketat di dunia. Hukum ini melarang penghinaan terhadap monarki.
Penegakan hukum tersebut semakin meningkat sejak militer Thailand mengambil alih kekuasaan pada tahun 2014 melalui kudeta, dilansir dari BBC.
Banyak orang telah dipenjara karena melanggar hukum ini.
Kritikus mengatakan pemerintah yang didukung militer menggunakan undang-undang tersebut untuk menekan kebebasan berbicara.
PBB telah berulang kali meminta Thailand untuk mengubahnya.
Namun, pemerintah mengatakan undang-undang itu diperlukan untuk melindungi monarki, yang sangat dihormati di Thailand.
Apa sebenarnya hukum lese-majeste ini?

Pasal 112 KUHP Thailand mengatakan siapa pun yang "mencemarkan nama baik, menghina atau mengancam raja, ratu, pewaris atau bupati" akan dihukum dengan hukuman penjara antara tiga dan 15 tahun.
Undang-undang ini hampir tidak berubah sejak dibuatnya hukum pidana pertama Thailand pada tahun 1908.
Meskipun hukumannya baru diperketat pada tahun 1976.
Keputusan itu juga telah diabadikan dalam semua konstitusi Thailand baru-baru ini, yang menyatakan:
"Raja akan dinobatkan dalam posisi pemujaan yang dihormati dan tidak boleh dilanggar."
"Tidak ada seorang pun yang boleh mengekspos Raja terhadap tuduhan atau tindakan apa pun."
Namun, tidak ada definisi jelas tentang apa dikategorikan penghinaan terhadap monarki.
Para kritikus mengatakan hal itu memberikan kelonggaran kepada pihak berwenang untuk menafsirkan hukum dengan cara yang sangat luas.