Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mengenal Hukum Lese-majeste di Thailand, Hukum Paling Ketat di Dunia, Raja Tak Boleh Dikritik

PBB telah berulang kali meminta Thailand untuk mengubahnya. Namun, pemerintah mengatakan undang-undang itu diperlukan untuk melindungi monarki

Editor: Finneke Wolajan
AFP/LILLIAN SUWANRUMPHA
Raja Thailand Maha Vajiralongkorn 

Pengaduan Lese-majeste dapat diajukan oleh siapa saja, terhadap siapa saja, dan harus selalu diselidiki secara resmi oleh polisi.

Mereka yang ditangkap dapat ditolak jaminannya dan beberapa ditahan untuk waktu yang lama dalam penahanan pra-sidang, kata PBB.

Para wartawan mengatakan persidangan secara rutin diadakan dalam sesi tertutup, seringkali di pengadilan militer di mana hak-hak terdakwa dibatasi.

Hukuman penjara juga berlaku untuk setiap dakwaan lese-majeste.

Artinya, mereka yang dituduh melakukan lebih dari satu pelanggaran dapat menghadapi hukuman penjara yang sangat lama.

Pada Juni 2017, seorang pria dijatuhi hukuman 70 tahun penjara dan itu merupakan hukuman terberat yang pernah dijatuhkan.

Hukuman itu kemudian dikurangi setengahnya setelah dia mengaku.

Mengapa Thailand menerapkan hukum ini?

Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (kiri) dan Ratu Suthida
Pengunjuk rasa royalis memegang foto Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (kiri) dan Ratu Suthida di Bangkok pada 16 Agustus 2020, menjelang protes anti-pemerintah di ibu kota Thailand.

Raja memainkan peran sentral dalam masyarakat Thailand.

Raja Bhumibol Adulyadej, yang meninggal pada Oktober 2016 setelah tujuh dekade bertakhta, dihormati secara luas dan terkadang diperlakukan sebagai sosok seperti dewa.

Ia kemudian digantikan oleh putranya, Maha Vajiralongkorn.

Maha Vajiralongkorn tidak memiliki tingkat popularitas yang sama dengan ayahnya.

Tetapi masih diberi status sakral di Thailand.

Sedangkan Militer, yang menggulingkan pemerintah sipil pada Mei 2014, dikenal sangat royalis.

Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha telah menekankan bahwa hukum lese-majeste diperlukan untuk melindungi para bangsawan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved