Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Masker Scuba dan Buff Tren di Masyarakat, Achmad Yurianto: 'Masker Tersebut Tidak Memenuhi Syarat'

dr Achmad Yurianto mengatakan, tigas jenis masker itu adalah N95, masker bedah, dan masker kain. Scuba dan buff jangan.

Editor: Frandi Piring
instagram/Reisa Broto Asmoro
Wajah dr Reisa Brotoasmoro tak lagi menghiasi konferensi pers corona virtual di Gedung BNPB, Jakarta Pusat. Begitu juga dengan Achmad Yurianto. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penggunaan masker jenis Scuba dan Buff tampaknya belum efektif dalam pencegahan virus corona melalui droplet.

Kemenkes akhirnya merekomendasikan masker yang aman untuk dipakai di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Achmad Yurianto mengatakan, tigas jenis masker itu adalah N95, masker bedah, dan masker kain.

“Tidak ada masker buff atau masker scuba, karena begitu masker tersebut ditarik pori-porinya akan terbuka lebar."

"Masker tersebut tidak memenuhi syarat,” katanya, Senin (21/9/2020).

Ia melanjutkan, masker kain yang banyak dipakai masyarakat tidak boleh sembarangan dengan kain tipis seperti masker scuba dan buff.

Setidaknya, penggunaan masker kain harus dua lapis.

"Lapisan kain bagian dalam masker dapat menyerap cairan dari mulut kita."

"Gunakan masker kain selama maksimal 3 jam, setelah itu ganti dengan masker yang bersih," terang Yurianto.

Kemenkes pun mengimbau masyarakat untuk memakai masker yang baik dan bahan yang benar.

"Masker menjadi salah satu cara mencegah penularan Covid-19 yang efektif."

"Namun tidak sembarangan masker bisa dipakai, tapi harus diperhatikan tingkat kerapatan pori-pori dan waktu pemakaian masker," paparnya.

Tingkat risiko penularan Covid-19 semakin menurun jika penggunaan masker baik dan benar.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved