Sabtu, 11 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

11 Kasus Mutilasi yang Pernah Terjadi di Indonesia, Manajer HRD hingga Ryan Jombang

Selain kasus mutilasi terhadap Manajer HRD tersebut ada beberapa kasus mutilasi sadis yang menggemparkan Indonesia.

Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka berinisial DAF dan LAS diperlihatkan saat konferensi pers pengungkapan mutilasi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). Polisi menangkap dua pelaku mutilasi Rinaldi Harley Wismanu yang ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta, dengan motif ingin menguasai harta korban. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru-baru ini publik digegerkan dengan adanya pembunuhan dan mutilasi.

Kasus tersebut melibatkan dua orang pelaku yaitu DAF (26) alias Fajri dan LAS (27) alias Laeli.

Mereka membunuh dan memutilasi Manajer HRD perusahaan kontraktor PT Jaya Obayashi, Rinaldi Harley Wismanu (32).

Mengaku Masih Sayang dengan Gading Marten, Gisella Anastasia: Untuk Gempi Enggak Boleh Gagal

Pernah Berseragam Juventus, Si Nyonya Tua Ingin Pulangkan Alvaro Morata ke Turin

Rinaldi Harley Wismanu (32), dihabisi oleh tersangka DAF (26) alias Fajri, menggunakan batu bata dan pisau yang sudah disiapkan.

Pembantaian dilakukan di kamar Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, 9 September 2020.

Saat dihantam batu bata tiga kali dan ditusuk pisau 7 kali oleh DAF, kata Nana, korban sedang berhubungan badan dengan LAS (27) alias Laeli, tersangka lainnya.

LAS memang berperan mengajak korban Rinaldi bertemu dan mengajaknya ke Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat.

Kedua pelaku dibekuk aparat Polda Metro Jaya dari rumah yang baru mereka kontrak di Perumahan Permata Cimanggis, RT 2/RW 20, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 16.30.

Selain kasus mutilasi terhadap Manajer HRD tersebut ada beberapa kasus mutilasi sadis yang menggemparkan Indonesia

Berikut kasus-kasus tersebut seperti dikutip dari RRI.co.id:

1. Kasus mutilasi Setiabudi yang memotong korban jadi 180 potongan

Kasus yang terjadi pada 1981 ini menjadi pionir kasus mutilasi. Dilansir dari berbagai sumber, kasus ini bermula saat seorang pemulung menemukan dua buah kardus di trotoar persimpangan Jalan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Pemulung tersebut kaget karena dus itu berisi potongan jasad manusia. Dus pertama berisi 13 potong tulang manusia dan 1 buah kepala. Sementara dus kedua berisi 180 potongan-potongan kecil yang terdiri dari sayatan daging dan isi perut.

Setelah diperiksa oleh Dokter Ahli Forensik RSCM, dr. Mun'im Idries, ternyata ada beberapa bagian tubuh yang hilang yaitu anus, kantung kencing, dan pankreas. Selain memotong-motong tubuh korban, pelaku juga menyayat dan mengupas seluruh daging dari tulang korban.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved