Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita di Minahasa

Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Langowan, Banyak Warga tak Pakai Masker

Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Forkopimda Langowan Utara Masih Menemukan Warga Tidak Menggunakan Masker

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/ANDREAS RUAUW
Pemerintah bersama Aparat TNI-POLRI terus berupaya dalam percepatan penanganan Covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menggelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan (OYPPK) pada Rabu (16/9/2020) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah bersama aparat TNI-POLRI terus berupaya dalam percepatan penanganan Covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menggelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan (OYPPK) pada Rabu (16/9/2020)

Hal ini terpantau Awak Media Center Kodim bahwa Jajaran Satuan Komando Distrik Militer 1302/Minahasa tetap bersinergi dalam mendukung segala Program yang sudah dicanangkan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah.

Seperti yang dilakukan Personil Komando Rayon Militer 1302-09/Langowan di bawah Pimpinan Pelda Raymond Batuwael selaku Plh Danramil bersama Aparat Kepolisian dan Pemerintah Kecamatan Langowan Utara.

Ahok Mengaku Senang Jika Sekda DKI Saefullah Maju Jadi Cagub di Pilgub DKI 2017, Ucap Belasungkawa!

GSVL Targetkan Pemkot Manado Tahun Depan SAKIP Dapat Predikat A

Dalam giat OYPPK diseputaran Wilayah Kecamatan Langowan Utara baik di Perempatan Jalan, Pangkalan Ojek, maupun Pasar dan Terminal serta tempat-tempat berkumpulnya para Warga.

Dari hasil kegiatan OYPPK masih ditemukan adanya beberapa Warga yang belum menyadari akan pentingnya penggunaan Masker selama Pandemi Covid-19 dan sudah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Minahasa Royke Octavian Roring nomor 34 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19 di Wilayah Kabupaten Minahasa.

Pelda Raymond Batuwael bersama Camat Langowan Utara Ir Libi Sibi serta Kepala Kepolisian Sektor Langowan Utara AKP Dartha Daipaha saat itu, memberikan Teguran dan Sangsi kepada Warga yang ketangkap tidak menggunakan Masker.

Dengan tujuan agar Warga tersebut memiliki rasa malu dan efek jera serta bisa sadar untuk selalu menggunakan Masker kemanapun berada.

"Selama Kami melaksanakan OYPPK sampai saat ini, Kami sudah menemukan dan menegur sebanyak 28 orang yang tidak memiliki dan tidak menggunakan Masker.

Serta sebanyak 12 prang lami berikan sangsi ditempat berupa pengalungan selembar kertas yang bertuliskan Jang Iko Pakita, Kabal Nda Pake Masker," katanya.

Ia berharap warga bisa lebih taat dan patuh tentang apa yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Minahasa ditengah Pandemi Covid-19.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved